Polsek Pancur Batu Terkesan "Bungkam" Soal Judi Tembak Ikan di Kampung Tujuh

/ Rabu, 29 Mei 2024 / 21.51.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Praktik judi tembak ikan di Kampung Tujuh Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang tepatnya di simpang Cinta Dame, masih eksis beroperasi, sebelumnya Polsek Pancur Batu, melalui Kanit Reskrim Iptu Elia Karo Karo yang dikonfirmasi awak ini mengatakan akan segera melakukan pengecekan dan penindakan.

Namun ironisya, menurut sumber dilapangan praktik judi tembak ikan tersebut masih eksis beroperasi, sementara pihak Polsek Pancur Batu yang kembali di konfirmasi, Rabu (29/5/2024)melalui Kanit Reskrim Iptu Elia Karo Karo, terkesan "bungkam" dengan tidak lagi memberi jawaban.

Keterangan warga inisial HH , lokasi perjudian jenis tembak ikan tersebut, berada di ,simpang Cinta Dame , dan di kelola oleh seorang warga Cinta Dame berinisial AG.

Kepada wartawan HH membeberkan kekecewaannya terhadap kinerja Polsek Pancur Batu, yang tidak dapat bertindak dengan tegas terhadap pengelola judi tembak ikan tersebut.

Terkait hal ini, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Elia Karo Karo telah berjanji akan ,melakukan penindakan ,namun saat di konfirmasi terkait tindak lanjut nya , kanit reskrim Iptu Elia Karo Karo  tidak merespon lagi konfirmasi wartawan yang di sampaikan melalui pesan whatsaapnya.

Menanggapi hal ini , ketua Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Masyarakat Indonesia (DPP ,FMI) Fikrisan Lubis yang berkantor di Tanjung Morawa, akan ,menyurati Polrestabes Medan untuk menyapu bersih praktek perjudian tersebut.

"Saya selaku ketua DPP, FMI akan menyurati Polrestabes Medan, terkait keluhan masyarakat tersebut" ungkap Fikrisan Lubis.(PS/P Limbong)


Komentar Anda

Terkini: