Dinas Pendidikan Labura Diduga Peras Guru Sertifikasi

/ Rabu, 26 Juni 2024 / 21.15.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM - LABURA -Kabar tak sedap menerpa Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Pasalnya ada beberapa unggahan di media sosial yang ditujukan kepada Kejaksaan negeri Labuhan Batu dan juga Polres Labuhan Batu.

Dalam beberapa unggahan tersebut dijelaskan akun Facebook bernama "Rosita" bahwa Dinas Pendidikan Labura mulai dari Kadis, Sekretaris, Kabid dan Korwil harus diperiksa Aparat Penegak Hukum terkait paksaan terhadap guru-guru sertifikasi untuk mengikuti Diklat yang nilainya dianggap sudah masuk kategori menzholimi.

Disebutkan Rosita, adapun besaran nilai yang dipatok untuk satu orang guru adalah 3,5 juta (tiga juta lima ratus ribu). Apabila ada yang enggan memberi uang yang diminta, maka pihak Dinas Pendidikan langsung mengintimidasi dan mangancam akan memutasi mereka serta mempersulit proses  tunjangan sertifikasi ke depannya.

Kepala Dinas Pendidikan Labura Irwan Harahap, M.Pd, saat dikonfirmasi (26/6/24) melalui Telepon Whatsapp terkait postingan tersebut tidak menampik adanya pungutan yang dilakukan oleh jajarannya kepada para guru, namun beliau tidak tahu berapa nominalnya.

"Iya dinda itu benar, rencananya bulan depan di Berastagi. Cuma kalau berapa nominalnya per orang saya kurang tahu, coba adinda tanyakan ke ibu Elwi Nurita karena beliau Kabid yang menangani itu" ucapnya. Irwan menambahkan, "acara pelatihan tersebut rencananya akan kita buat minimal setahun sekali. Kalau pula ada guru yang merasa keberatan ya suruh sajalah dia baronti sertifikasi" Ketusnya.

Kemudian, awak media coba menyambangi Elwi Nurita di kantornya (26/6/24), namun seorang staf menyebut kalau beliau sedang tidak berada di kantor. "Beliau pergi ke Kota Batu pak, coba lewat telpon aja pak" ucapnya. Saat awak media menghubungi lewat pesan WhatsApp, hingga berita ini di turunkan terlihat hanya centang dua dan belum ada balasan(PS/RUDI).

Komentar Anda

Terkini: