Dua Orang Oknum Pegawai BRI Cabang Tanjung Balai, Di Laporkan Ke MAPOLDASU Terkait Formulir kosong.

/ Rabu, 05 Juni 2024 / 14.27.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Sungguh malang nasib yang dialami Juanda(36) sudah di PHK malah terkena bujuk rayu Dua Orang Oknum Pegawai BRI Kantor Cabang Tanjung Balai untuk menandatangani Formulir kosong dengan alasan, untuk mempercepat proses pengurusan hak-hak Juanda seperti, Dana Pensiun Lembaga Keuangan(DPLK),Program Pemeliharaan Kesehatan Pensiunan(Prospens),Tunjangan Hari Tua(THT) serta Pesangon ternyata, Formulir tersebut digunakan sebagai persetujuan untuk pemblokiran Rekening BRI atas namanya sendiri(Juanda).

Atas hal ini, pada Hari Selasa,04 Juni 2024 Juanda Dalimunthe didampingi Kuasa Hukumnya H.M.Zen Batubara SH,Msi dan Ahmad Fauzi Zen Batubara SH melaporkan kedua Oknum BRI Kantor Cabang Tanjung Balai ke MAPOLDA Sumatera Utara yang bernama Indah Purnama Sari dan Agustina dengan Nomor : LP/B/717/VI/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Dari keterangan H.M.Zen Batubara SH,Msi kepada awak media, diketahui bahwa Juanda Dalimunthe pada tanggal 2 -Mei-2024 diminta untuk menandatangani selembar formulir kosong oleh Indah Purnama Sari (SPO) dengan alasan untuk pengurusan DPLK dan lainnya sebagai hak Juanda setelah di PHK dengan disaksikan olehJon Frenky Setiawan Sitorus (Menejer Bisnis Mikro) serta Cici (BRC)dan begitu juga pada Tanggal 06-Mei-2024 diminta untuk menandatangani Formulir kosong oleh Agustina(SDM) dengan alasan yang sama dengan disaksikan oleh, Indah Purnama Sari(SPO) dan Dina Meilani(PPO).

" Untuk hal ini, Juanda Klien Saya merasa keberatan dan ata perbuatan kedua Oknum Pegawai BRI Kantor Cabang Tanjung Balai tersebut kita sebagai Kuasa Hukum sudah melayangkan surat somasi terhadap kedua oknum tersebut namun diabaikan," terang H.M.Zen SH,Msi.

" Atas dasar inilah pada hari ini kami bersama Juanda melaporkan perkara ini ke Mapolda Sumatera Utara dengan Dugaan kedua oknum pegawai BRI tersebut melakukan tindak pidana Penipuan terhadap Klien dan berharap kepada Petugas Kepolisian Polda Sumatera Utara dapat memproses Perkara ini secepatnya," tegas H.M.Zen Batubara.

Saat diwawancarai awak media ini kepada Juanda Dalimunthe(Pelapor) mengatakan, bahwa sangat kecewa dengan perlakuan kedua oknum pegawai BRI Kantor Cabang Tanjung Balai tersebut yang dinilainya tidak terbuka karena keduanya sudah sangat akrab sebagai teman bahkan sudah dianggapnya sebagai saudara sendiri makanya Juanda begitu saja percaya untuk menandatangani Formulir kosong tersebut.

" Keduanya sudah sangat Akrab dengan saya saat saya belum di PHK bahkan saya sudah menganggap keduanya sebagai saudara saya sendiri makanya saya mau menandatangani Formulir kosong tersebut karena menganggap keduanya tak akan berbuat curang seperti itu kepada saya," jelas Juanda.

Masih kata Juanda," atas kejadian yang menimpa saya ini, Saya berharap kedepannya hal seperti ini tidak terjadi kepada kawan-kawan lain yang sampai sekarang masih bekerja sebagai Pegawai BRI dimanapun berada dan kepada Petugas Polda Sumatera Utara agar bertindak Profesional dalam menangani perkara ini agar terungkap Fakta kebenaran atas perkara Saya ini," pungkasnya.

Sampai berita ditayangkan, pihak Management BRI Kantor Cabang Tanjung Balai belum mau menjawab konfirmasi awak media.(PS/IRWANSYAH GINTING,SR).


Komentar Anda

Terkini: