POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, S.Sos, M.AP kukuhkan 42 Kepala Desa Se-Kota Padangsidimpuan Periode 2023-2031 dan juga sekaligus mengukuhkan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Se-Kota Padangsidimpuan yang dilaksanakan di Alaman Bolak pada Selasa (30/07/2024).
Pengukuhan ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang desa, terutama pada ketentuan Pasal 39 yang berbunyi, "Kepala Desa memegang jabatan selama delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.
Dalam arahannya, Pj. Wali Kota Padangsidimpuan, H. Timur Tumanggor, S.Sos, M.AP berpesan kepada pada para kepala desa yang dikukuhan untuk menjadi pamong dan pembantu dalam pemerintahan desa.
"Mari manfaatkan jabatan ini sebagai wadah untuk berbuat demi kemajuan di desa masing-masing. Seluruh warga desa sedang menunggu karya bhakti dan karya nyata saudara sebagai pemimpin yang sudah diberi amanah oleh masyarakat." Pesannya
Dalam kesempatan itu, H. Timur Tumanggor, S.Sos, M.AP juga meminta agar mensukseskan pelaksanaan agenda nasional yakni pemilihan kepala daerah yang tidak akan lama lagi.
"Kita berdo'a, dengan dukungan semua pihak, pilkada di akhir tahun 2024 nanti akan berlangsung aman, sukses, dan kondusif untuk menghasilkan Pemimpin Daerah Kota Padangsidimpuan yang terbaik, untuk kesejahteraan dan kemajuan pembangunan Kota Padangsidimpuan." Tuturnya.(PS/BERMAWI)