Ribuan Hektar Hutan Hatonduhan Beralih Diduga Beralih Jadi Perkebunan Sawit, Poldasu dan DLHK Sumut Diminta Periksa

/ Rabu, 24 Juli 2024 / 22.40.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-SIMALUNGUN-Ribuan hektare areal kawasan Hutan Lindung di Dusun VII Sidojadi dan Dusun III Silobosar Nagori Buntu Turunan dan Bosar Nauli Kecamatan Hatonduhan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara diduga dirusak dan beralih fungsi menjadi lahan perkebunan sawit.

Alih fungsi ratusan hektare yang diduga hingga kini masih berada dalam areal kawasan Hutan Lindung dikhawatirkan nantinya akan berdampak buruk bagi lingkungan sekitar dan irigasi juga akan menjadi kering akibat perubahan tanaman itu.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media , Senin 15 Juli 2024, dugaan pengrusakan ribuan hektare kawasan hutan lindung untuk dijadikan sebagai lahan persawitan dilakukan oleh salah seorang oknum mantan dan pejabat setempat bersama keluarganya

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) Wira Karya Indonesia (WKI) Provinsi Sumatera Utara Edison Tamba ketika dimintai tanggapannya terkait adanya pengerusakan ribuan hektare kawasan hutan lindung menyayangkan adanya pengerusakan hutan di Simalungun

"Kita sangat menyayangkan adanya pengerusakan hutan lindung di Kabupaten Simalungun, ”ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) Wira Karya Indonesia (WKI) Provinsi Sumatera Utara Edison Tamba ketika diwanwancarai, Selasa 24 Juli 2024

Edison Tamba juga meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisi B DPRD Sumut bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara segera turun ke lapangan untuk melakukan pengukuran titik koordinat dan memastikan apakah ribuan hektar lahan perkebunan sawit itu ilegal atau memiliki izin

"Jika benar berada dalam kawasan hutan Lindung, Dinas Kehutanan Sumut Kepolisian Daerah Sumatera Utara diminta segera melakukan penertiban sekaligus pengosongan kawasan hutan yang sudah ditanami sawit dan memproses pelaku pengerusakan hutan lindung itu,” tegas Edison Tamba. (PS/RED)

Komentar Anda

Terkini: