POSKOTASUMATERA.COM- DELISERDANG-Proyek pekerjaan paving block dari dana desa (DDS) tahun 2024, di dusun V dan VII Korandak Desa Sumbul Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang diduga kuat mark-up.
Pasalnya, pekerjaan jalan paving block dengan volume 150x3m atau 450 m persegi menggunakan Anggaran Dana Desa Rp 285.180.000 termasuk PPn/PPh. Anggaran ini dinilai cukup pantastis jauh diatas harga rata rata pemasangan paving block.
Pantauan awak media ini dilapangan, Sabtu (8/2024) terlihat beberapa pekerja tengah melakukan pemasangan, namun secara kasat mata kualitas bahan paving block yang digunakan tidak standart, dan saat ditanyakan mengenai kualitas bahan paving block yang digunakan pekerja yang ditemui dilapangan mengaku tidak tahu.
Demikian juga Kepala Dusun 5 Ahmad Subari dan kadus 7 Dirman Sembiring yang ada dilapangan juga enggan berkomentar terkait proyek tersebut."langsung saja sama pak kades bang,' ujar mereka ketika ditemui dilapangan.
Proyek ini juga sontak menjadi sorotan warga, berbagai spekulasi juga muncul dari kegiatan proyek tersebut, termasuk adanya dugaan penggembungan dana atau Mark up anggaran oleh oknum tertentu.
Salah satu warga kepada awak media ini mengatakan biaya pemasangan jalan paving block di dusun Korandak Desa Sumbul tersebut sangat tidak wajar dan aparat penegak hukum perlu melakukan audit.
"Terindikasi pengelembungan pengadaan barang jasa ‘Mark Up’ yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa untuk meraup keuntungan lebih" ungkap warga ini Jumat. (23/8/2024).
Secara kasat mata pemasangan paving block volume 450 M itu dengan anggaran 285.180.000,-diperkirakan dana permeter kubiknya sekira 550.000,--
"Mana ada di Deli Serdang ini biaya pemasangan paving block mencapai 500.000 per meter, ini jelas penggelembungan" sebutnya.
Sementara kepala Desa Sumbul Riduan Gurusinga belum bisa di konfirmasi.walaupun sudah dilakukan konfirmasi melalui pesan whatsapp, namun hingga berita ini diterbitkan, kepala desa belum menjawab konfirmasi yang di layangkan.
Terpisah ketua DPP FMI ,Fikrisan Lubis, yang diminta tanggapan terkait hal ini mengatakan jika benar anggaran pemasangan paving block itu mencapai 500 ribu permeter kubik itu sangat tidak wajar, dan perlu dilakukan audit. "tidak wajarlah" ungkapnya saat diminta tanggapan. (PS/P Limbong)