POSKOTASUMATERA.COM.KARO- Kepala Unit Pelayanan Terpadu ( Ka UPT) Parawasa Berastagi Susi Findiowati SE Terindikasi Mengkorupsikan Anggaran Obat untuk para Pasien yang sedang menjalani perawatan di Lokasi Dinas Sosial ( Dinsos) Milik Pemprovsu yang beralamat di jalan Jamin Ginting, Desa Raya, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo. Isu Beredar Anggaran Obat untuk para Pasien di Dinas Sosial pemprovsu Tersebut berkisar antara RP. 150.000.000 ( seratus lima puluh juta) - RP. 200.000.000. ( dua ratus juta rupiah)
Adanya indikasi korupsi yang di lakukan oleh Susi Findiowati SE terungkap pada hari Selasa (13/08/2024).saat kru media ini menerima informasi atas adanya Siswa binaan yang meninggal dunia di Lokasi Dinsos Pemprovsu Tersebut, kuat dugaan para Pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa ( ODJG) Meningal Dunia di karena kan kurang nya Dosis Obat dan pengawasan dari Pihak Dinsos Provsu tersebut.
Sesuai informasi adapun pelaku yang diduga melakukan Pembunuhan dengan inisial LHH (48) terhadap Korban Dengan Inisial AP (32), Menurut info yang beredar saat ini jenazah korban AP di bawa Ke RSU Bhayangkara Medan untuk di Outopsi.
Indikasi kekurangan obat bagi para Pasien di duga karena Kepala UPT Parawasa Susi Findiowati SE Mengkorupsikan Anggaran pembelian obat bagi para ODJG tersebut, dan warga Berharap agar Ka UPT Parawasa Berastagi Susi Findiowati SE segera di laporkan ke pihak terkait, karena warga menduga meninggalnya Pasien ODJG tersebut akibat kekurangan obat yang terindikasi di Korupsikan oleh Kepala UPT Parawasa Berastagi.
Ka UPT Parawasa Berastagi Susi Findiowati SE yang di konfirmasi Pada Selasa ( 23/08/2024) terkait adanya indikasi korupsi tersebut tidak memberikan jawaban " bagai mana tangapan Ibu mengenai Indikasi Korupsi tersebut, kapan Ibu punya waktu untuk menjawab?" Demikian pertanyaan wartawan, Namun Susi Findiowati Tampak Gugup dan hanya Diam, selanjutnya naik ke mobil dan pergi meninggalkan para wartawan.( PS/ BUDIMAN S)