POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNG BALAI-Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Tanjungbalai Usni Sirajuddin akan UNDANG pihak manajemen Grand Singgie Hotel Tanjungbalai guna meminta klarifikasi terhadap berbagai izin operasional hotel tersebut.
"kami akan UNDANG pihak manajemen Grand Singgie Hotel yang direncanakan pada Selasa,03-09-2024 guna meminta berbagai perizinan yang dimiliki oleh pihak hotel tersebut", kata Usni menjawab pertanyaan awak media di ruang kerjanya.(Jumat,30-8-2024).
Dikatakan Usni, pihaknya telah melihat langsung ke lokasi Grand Singgie Hotel dan menemukan adanya bangunan gedung yang berdampingan dengan Bank Danamon dan terkesan menjadi bagian dari hotel dibagian atasnya yang digunakan sebagai cold storage (pendingin) bahan kebutuhan restoran serta dapur, "kita belum tau apakah ruangan cold storage itu ada izinnya atau belum", ungkap Usni.
Dalam hal ini juga telah dilihat sistim Unit Pengolahan Limbah dan Unit Kolam Limbah (UPL-UKL) yang terkesan belum memenuhi standard aturan yang ada sehingga permasalahannya akan diketahui jikalau pihak manajemen Grand Singgie Hotel dapat memperlihatkan seluruh izin yang dimiliki termasuk perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Seperti yang diketahui bahwa Grand Singgie Hotel memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor 503/1922/IMB/KP2T/2016 atas nama Tjoa Beng Ha dengan luas lantai I hingga lantai IV adalah seluas 653,35 M2, lantai V seluas 38, 25 M2 serta ruang terbuka yang terdapat di lantai V seluas 615,10 M2, jumlah tingkat/pintu sebanyak 5 lantai/ 1 pintu dengan ketinggian bangunan 15 meter, dan bangunan ini diduga belum termasuk bangunan yang berdampingan dengan Danamon Bank tadi.
Menurut Usni, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tanjungbalai untuk memperoleh dokumen terhadap sistim pengolahan limbah Grand Singgie Hotel yang terletak di Jalan Cokroaminoto Kelurahan Tanjungbalai Kota II Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, " kita tunggu saja niat baik pihak manajemen Grand Singgie Hotel untuk dapat hadir dalam diskusi nanti", punggung Usni.(PS/SUDI RAHMAT).