POSKOTASUMATERA.COM-BINJAI-
Hal ini harus segera ditindaklanjuti secara tegas oleh Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo, SH, SIK dalam pemberantasan praktek judi yang ada di wilayah Hukumnya sesuai Mandat Kapolri Jend. Listyo Sigit Prabowo bukan malah sebaliknya yang terkesan TUTUP MATA dan bungkam dari konfirmasi para Awak Media.
Penelusuran awak media di lokasi judi tepatnya di Pekan Binjai jl.Ade Irma Suryani Kota Binjai ada 3(tiga) lokasi perjudian dengan jenis yang sama yaitu, Mesin tembak Ikan dan lainnya yang sangat padat dikunjungi para pemain dan hal ini dilakukan secara terang-terangan tanpa ada rasa takut adanya Petugas Penegak Hukum di sana.
Dari beberapa warga di sana, mengatakan bahwa praktek ini sudah lama berlangsung dan pernah juga ditutup oleh pihak kepolisian tapi, bisa beroperasi lagi hingga saat ini dan hal ini membuat para warga sangat cemas terutama kaum perempuan atau emak-emak yang takut suami serta anak-anaknya ikut bermain di lokasi judi tersebut.
" Sudah sejak lama lokasi permain judi itu buka di sini ada tiga tempat pun bang, tempo hari pernah tutup tapi, kami heran kenapa sekarang bisa buka lagi dan kami belum pernah lihat ada oknum petugas kepolisian datang kemari padahal sudah jelas ramai orang main judi ke lokasi itu," jelas emak-emak di sana.
Masih kata warga," kami pun takut jika lokasi judi yang aman dari kejaran pihak kepolisian seperti itu, nantinya bisa-bisa suami atau anak-anak kami ikut bermain di sana karena, taulah bang sekarang ini ekonomi kan lagi sulit eh..taunya uang belanja habis untuk bermain judi semoga pihak kepolisian segera menutup lokasi judi itu," kata mereka.(22/08/2024).
Dan semua Warga di sana sepakat, meminta kepada Bapak Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo,SH, SIK, agar segera menutup semua lokasi perjudian yang ada di Binjai dan menangkap Pengusaha perjudian itu supaya, tak ada lagi praktek perjudian dalam bentuk apapun yang sangat meresahkan Masyarakat Binjai.
Terkait Praktek Perjudian seperti ini sangat perlu pengawasan yang serius dan tindakan yang tegas dari Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo, SH, SIK dalam pemberantasan praktek judi yang ada di wilayah Hukumnya sesuai Mandat Kapolri Jend. Listyo Sigit Prabowo.
Saat awak media menghubungi AKBP Bambang C Utomo,SH, SIK melalui pesan singkat WhatsApp, kembali sang Kapolres tak menjawab meski terlihat contreng dua di layar hp awak media hingga berita ini ditayangkan.(PS/YOSMAN HUTAPEA).