POSKOTASUMATERA.COM- DELI SERDANG- Sesuai dengan amanah undang – undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai oleh negara, wajib memasang papan nama proyek, yang memuat jenis dan lokasi kegiatan, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, serta jangka waktu dan lama pelaksanaan.
Dari informasi laporan warga, serta dalam pantauan awak media. Pengerjaan proyek Drainase dalam gang di jalan mawar dusun 2 Desa Helvetia,Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang didapati tanpa adanya papan nama proyek, Senin (12/08/2024).
Hal tersebut dibenarkan oleh beberapa warga setempat , bahwa proyek drainase dalam gang yang dikerjakan dengan asal-asalan dan carut marut tersebut memang tidak tampak plank proyek terpasang karena memang seharusnya plank proyek terpasang di lokasi pengerjaan hingga selesai, diduga proyek tersebut menggunakan anggaran dana desa yang mencapai puluhan juta rupiah.
Saat dikonfirmasi kru media ini, Sekdes dan kaur yang juga TPK desa Helvetia secara bersamaan menjawab bahwa ini perbaikan bukan pengerjaan karena pengerjaan satu bulan yang lalu.
Saat diminta tanggapan terkait pekerjaan yang carut marut, sekdes mengirimkan foto plank proyek yang berada di kantor desa dan mengarahkan agar kru media ini berkoordinasi dengan TPK desa berhubung beliau sedang rapat PAD.
Ditempat terpisah, Beberapa orang tokoh masyarakat desa Helvetia ketika ditemui kru media ini dan dimintai keterangan terkait hal ini menyampaikan sangat kecewa melihat pekerjaan seperti ini karena betapa tidak anggaran dana desa diduga puluhan juta itu sia- sia dikeluarkan melihat nantinya tidak berfungsi drainase ecek- ecek dan dikerjakan asal jadi.
Plank Proyek juga seharusnya terpampang jelas dilokasi pekerjaan hingga pekerjaan selesai dikerjakan sehingga masyarakat juga bisa tau berapa anggaran, kapan dimulai dan berapa lama pekerjaan hingga selesai bukan seperti ini setelah dikonfirmasi wartawan baru sibuk mengirimkan foto plank yang berada dilantai kantor desa dan berdalih bahwa bukan pengerjaan tapi perbaikan.
Sementara TPK dan kepala desa belum memberi tanggapan konfirmasi kru media ini terkait pekerjaan yang carut marut hingga berita ini ditayangkan.(PS/ RG)