POSKOTASUMATERA.COM-LANGKAT-Semakin canggihnya alat pengukur meter (Kwh) PT. PLN (Persero) semakin banyak pula penyimpangan yang dilakukan oknum petugas yang mengatas namakan PT. PLN (Persero). Hal ini diketahui dengan banyaknya temuan permainan oknum petugas Vendor "P2TL" dengan pelanggan dilapangan. Salah satu hasil investigasi awak media dilapangan terkait masalah diatas adalah dengan banyaknya kasus perdamaian di tempat dengan istilah yang lazim dipakai yakni 86 (istilah damai ditempat dengan negosiasi).
Selain daripada itu, salah satunya pelanggan listrik yang dirugikan adalah ibu Farida isteri dari bapak Massa Surbakti yang beralamat di pasar 4 Desa Namu Terasi Kab. Langkat merasa ditipu oleh oknum petugas P2TL "Muh" dan 'Ab."
Awal masalahnya pada tanggal 16 Juni 2020 bapak Massa Surbakti telah menyerahkan uang sebanyak Rp. 1.000.000.- (satu juta rupiah) untuk biaya pemasangan baru kWh meter yang akan dipasang pada bulan Juli 2020 kepada "Muh"
Dan berselang beberapa bulan berikutnya datang lagi petugas P2TL yang bernama "Ab" tepatnya pada tanggal 19 bulan Agustus 2020 meminta sisa pemasangan kWh tersebut sejumlah Rp. 1.300.000.- (satu juta tiga ratus ribu rupiah) dengan daya 1300 VA. Dengan harapan agar cepat terpasang Farida isteri dari Massa Surbakti (korban) menyerahkan uang tersebut.
Ternyata ± 5 tahun lalu hingga berita ini ditayangkan kWh tersebut belum juga terpasang.
Farida selaku isteri korban ketika dikonfirmasi awak media mengatakan sangat kecewa atas sikap oknum petugas P2TL tersebut. "Saya sudah datangi kantor PLN di Kuala beberapa kali Pak, tp hingga saat ini belum juga dipasang. Salah seorang petugas yang saya temui saat itu bernama Ruslan Efendi hanya menuliskan nomor telepon di kertas berita acara kertas merah pak. Dan mengatakan kalau ada yang datang hubungi saya aja Bu. Aman itu bu" tapi sampai sekarang belum terpasang juga pak, terang Farida. (20/8).
Selanjutnya nomor yang ada di kertas merah jambu (berita acara) ketika dihubungi awak media ini ternyata adalah nomor Ruslan Effendi salah seorang oknum petugas P2TL juga.
Berselang beberapa saat setelah Ruslan Effendi dihubungi awak media, "Muh" (oknum petugas P2TL) menghubungi awak media ini dan pada percakapan beliau mengakui perbuatannya terhadap pelanggan tersebut dengan alasan tidak masuk akal, yaitu dengan alasan "lupa."
Dengan banyaknya kasus dilapangan dan sikap petugas culas seperti ini, "Ry" salah seorang tokoh masyarakat Namu Terasi meminta "kepada pihak PT. PLN (Persero) maupun pihak- pihak yang terkait dalam kasus ini agar menindak tegas oknum tersebut, bila perlu di PECAT saja karena sudah merugikan negara dan pelanggan." Ucap warga yang tidak mau disebut namanya. Sayangnya hingga berita ini ditayangkan pihak PT. PLN Kuala belum dapat di hubungi (PS/FY HUTAPEA).