Polsek Rantau Alai Bersama Jajaran Antisipasi Cegah Karhutla

/ Kamis, 29 Agustus 2024 / 18.23.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM,OGAN ILIR- Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, jajaran Polsek Rantau Alai melaksanakan kegiatan patroli terpadu pada Rabu, 28 Agustus 2024. Patroli ini melibatkan berbagai elemen, termasuk TNI (Babinsa) dan anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kecamatan.

Patroli yang dimulai pukul 11.00 WIB ini berlangsung dalam kondisi cuaca cerah dengan suhu mencapai 31°C. Hingga pukul 13.00 WIB, suhu meningkat menjadi 33°C, namun kondisi cuaca tetap cerah, mendukung lancarnya kegiatan patroli.

Dalam patroli ini, tim yang terdiri dari Aiptu Warnek Pakpahan, Aipda Prasetyo, Bripka Andri Darmawan, dan Bripka Tio Padli, menyusuri beberapa titik yang dianggap rawan Karhutla. Berdasarkan pemantauan di lapangan, tidak ditemukan adanya hotspot atau titik api di wilayah Kecamatan Rantau Alai. 

Selain itu, patroli juga difokuskan pada area yang memiliki potensi kebakaran sedang, yaitu pada koordinat 3.41111977S, 104.74348015E, dengan vegetasi berupa hutan dan semak belukar. Wilayah ini teridentifikasi memiliki kondisi kadar air bahan bakar yang sedang, dengan jenis tanah mineral yang mudah terbakar. Aktivitas masyarakat yang sering berkebun di area ini turut meningkatkan potensi kebakaran, meskipun terdapat sumber air berupa rawa yang dapat digunakan untuk pengendalian jika terjadi kebakaran.

Kapolsek Rantau Alai, AKP Sutopo, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkomitmen untuk menjaga wilayahnya dari ancaman Karhutla. Dalam kegiatan patroli ini, Bhabinkamtibmas secara aktif melakukan sambang ke desa-desa yang dianggap rawan, sembari memberikan himbauan Kamtibmas mengenai larangan membuka lahan dengan cara dibakar. "Kami juga mengajak Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk turut berperan aktif dalam upaya penanggulangan dan pengendalian bahaya Karhutla," ujar AKP Sutopo.

Selain itu, tim patroli juga menyebarkan maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar. Maklumat ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla dan dampaknya terhadap lingkungan serta kesehatan.

Kegiatan patroli ini berakhir tanpa ditemukan adanya titik api atau kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Rantau Alai. AKP Sutopo menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan dini terhadap Karhutla, terutama di musim kemarau yang rentan terhadap kebakaran. "Sinergi antara Polri, TNI, BPBD, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan kita tetap aman dari kebakaran hutan dan lahan," pungkasnya.(PS/RUSLAN)

Komentar Anda

Terkini: