POSKOTASUMATERA.COM- BATU BARA- Sumber data yang dapat di percaya foto copy Penilaian LHP-BPK-RI 2023 defisit APBD Kabupaten Batu Tahun Anggaran 2023 sebesar 3,52℅ dan itu melampaui batas maksimal yang di atur dalam peraturan menteri keuangan (PMK) Nomor 194/PMK.07/2022 tentang batas maksimal kumulatif defisit APBD, dan batas maksimal defisit APBD, dan batas maksimal kumulatif pembiayaan utang daerah Tahun 2023.
Berdasarkan PMK nomor 84 tahun 2023 tentang peta kapasitas fiskal daerah, kabupaten Batu Bara tahun 2023 berkategori tinggi, sehingga batas defisit maksimal APBD adalah sebesar 2,60℅ dari perkiraan pendapatan daerah, dengan demikian defisit riil yang diperkenankan sebesar Rp 32.894.931.261 sehingga terdapat defisit riil yang melebihi ketentuan maksimal sebesar Rp 11.582.129.198.
Menelaah penilaian fraksi-fraksi di DPRD Batu Bara yaitu; Fraksi Partai Demokrat melalui Syahril Siahaan menyoroti hal krusial dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Batu Bara. Ia menyebut Bupati Batu Bara belum mampu mengelola uang rakyat dengan baik.Pernyataan itu disampaikan saat pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Batu Bara pada rapat paripurna DPRD, Senin (30/07/2024). "Defisit anggaran yang terjadi menunjukkan ketidakprofesionalan eksekutif dalam mengelola dana milik rakyat dan untuk rakyat. Tindakan ugal-ugalan dalam pengelolaan keuangan ini sangat terlihat jelas dengan raihan predikat WDP dari BPK yang selama ini meraih predikat WTP," tegas Syahril.Syahril juga menegaskan penurunan penilaian dari BPK menjadi peringatan keras bagi Pemkab Batu Bara dalam pengelolaan anggaran APBD.
Sementara itu, Fraksi PKS lewat juru bicaranya Amat Mukhtas menyoroti terjadinya defisit Tahun Anggaran 2023 yang disebabkan oleh beberapa rencana anggaran pendapatan yang tidak mencapai target diantaranya Dana Transfer dari Pemerintah Pusat, Realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi, Realisasi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fraksi PKS juga menyoroti tidak terakomodirnya pelayanan kesehatan untuk Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Selanjutnya, Fraksi PKS meminta kepada Pemkab Batu Bara agar menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumut serta Rekomendasi Hasil Pembahasan serta laporan Pansus terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2023.
Fraksi Golkar juga menyetujui RANPERDA dengan catatan terdapat beberapa temuan namun tidak diuraikan dengan konkrit disampaikan oleh Rohadi.
Menjawab konfirmasi media ini Rohadi menerangkan "benar ada beberapa temuan bahkan pengembalian uang dilakukan OPD tertentu,APBD 2023 itu sudah berjalan,masalah hukum adalah tugas APH nantinya"ujar Rohadi,Kamis (1/8).
Dalam sidang paripurna Legislatif dan Eksekutif itu memberikan gambaran yang nyata bahwa dalam laporan pertanggung jawaban penggunaan Anggaran APBD 2023 itu diduga mengandung skandal keuangan oleh pengguna anggaran diduga bermental Korupsi yang harus direkomendasikan Inspektorat Daerah kepada Aparat Penegak Hukum yang berwenang.
"Proses Hukum Pengguna Anggaran Dalam Dugaan Skandal Keuangan Pemkab.Batu Bara 2023 ,terkait penurunan penilaian BPK WTP ke WDP bermakna ada sesuatu yang kurang baik ,Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD 2023 Harus Direkomendasikan Keranah Hukum,aneh diminta beli Harimau koq beli macan",ujar Dahwir.SM
Dahwir juga menyesalkan para Anggota Dewan selalu menerima Rekomendasi Hasil Pembahasan serta laporan Pansus terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2023 diduga bergaris bawah menjadi Peraturan Daerah bernuansa Zona Merah."Sayakan rakyat tentu risih dengan perwakilan saya di gedung Dewan itu,pada minterin,gawat Batu Bara ini,Akh...."cetusnya Kesal.
Secara universal menyeluruh dapat disimpulkan dan menduga kuat Bupati maupun Plt atau Pj gagal merevolusi mental God Government di Batu Bara ini,tutupnya.
Secara khusus Salah Seorang Pengurus Aliansi Relawan Jokowi itu juga meminta Mendagri menurunkan Plt atau Pj.Bupati ke Batu Bara ini yang mempunyai kemampuan membenahi Tata Kelola Keuangan dan Sumber Daya Manusia Aparatur Pemerintahan agar Aroma Indonesia Emas itu terhirup masyarakat Kabupaten Batu Bara yang mendambakan Kesejahteraan dan Kejayaan Negeri dan Penduduknya.(PS/ P.G)