RID Pelaku Penipuan Dan Penggelapan Di Tangkap Petugas Satreskrim Polrestabes Medan Di Bandara KNO.

/ Kamis, 22 Agustus 2024 / 18.23.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang,Emas dan BPKB Mobil milik Siwa Kumar(Korban) Warga Jl.Jl.Sakura 2 No.4 Lingkungan I Kelurahan Tanjung  Selamat Kecamatan Medan Tuntungan berinisial RID(43) Warga Jl.Pertempuran Linkungan VI No.147 Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat sekaligus pemilik Panti Jompo Bala Krishna dan Komisaris PT.Indonesia Vicnes Sukses di tangkap petugas Satreskrim Polrestabes Medan di Bandara Kualanamo Medan saat turun dari Pesawat Batik Air.(Kamis,22/08/24).


Ditangkapnya RID(Pelaku) atas laporan Siwa Kumar(Korban) di Polrestabes Medan Nomor : LP/B/243/I/2024/Polrestabes Medan/Polda Sumut dan melalui Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka B/9670/VIII/RES.1.11./2024/Reskrim tertanggal  20 Agustus 2024. 

Keberhasilan Petugas Satreskrim dalam melakukan penangkapan ini, berkat kerjasama petugas dengan korban yang mengetahui bahwa pada hari ini Kamis,22 Agustus 2024 Pelaku akan pulang menuju ke Medan dari Jakarta.

Tak mau membuang waktu, pada hari itu juga, Korban di dampingi Petugas Reskrim Polrestabes Medan segera bergegas menuju di Bandara Kuala Namo dan saat RID(Pelaku) turun dari Pesawat, langsung Petugas menyergap dan mengamankan Pelaku untuk di bawa ke Mapolrestabes Medan guna proses hukum.

Di luar Mapolrestabes Medan, saat diwawancarai awak media Siwa Kumar mengatakan bahwa, sangat puas dengan hasil kerja petugas satreskrim yang sudah mengamankan pelaku dan tak lupa mengucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena keberhasilan pada hari ini tak luput dari Kehendak Tuhan.

" Saya puas dengan Kinerja Pihak Kepolisian yaitu Petugas Satreskrim Polrestabes Medan yang telah mengamankan Pelaku dan tak lupa Saya ucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas Kehendaknya lah maka penangkapan Pelaku ini bisa berjalan mulus," ucap Siwa Kumar.

Masih Kata Siwa," Saya berharap agar Penyidik dapat segera menuntaskan Perkara ini secepatnya serta berharap semoga orang-orang yang menerima uang dari transferan saya ke rekening masing-masing atas nama tersebut sesuai permintaan Pelaku juga turut diperiksa karena saya menduga, inilah adalah jaringan kejahatan yang teroganisir dan berharap, semoga Pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia," pungkasnya.

Saat awak media menghubungi Bripka Riswandy C Silaban(Juper) untuk konfirmasi Status Pelaku dan keterlibatan beberapa orang yang menerima Transferan uang dari Siwa Kumar ke nomor masing-masing penerima seperti perintah RID(Pelaku) melalui pesan singkat WhatsApp, meski terlihat contreng dua namun sang Juper tak menjawab hingga berita ditayangkan.(PS/IRWANSYAH GINTING).


Komentar Anda

Terkini: