SUDIRMAN AMIN |
POSKOTASUMATERA.COM | LHOKSEUMAWE -- Tiga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe Provinsi Aceh periode 2024 - 2028 yang baru akan dilantik. Mereka berasal dari tiga partai politik yang meraih suara terbanyak dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 ini.
Adapun ketiga Pimpinan Dewan itu adalah dari Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Golkar. Tiga nama calon pimpinan Dewan Lhokseumawe tinggal menunggu jadwal pasca pelantikan semua anggota DPRK pemenang Pileg kemarin.
Demikian disampaikan oleh anggota DPRK Lhokseumawe Sudirman Amin kepada Poskota baru baru ini di Lhokseumawe.
Menurutnya, Banyak tugas menanti anggota DPRK Lhokseumawe di bawah kepemimpinan tiga unsur pimpinan tersebut. Yang terdekat adalah membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Rinci Sudirman, Adapun AKD itu meliputi Panitia Anggaran (Panggar), Panitia Musyawarah (Pamus), Panitia Legislasi (Panleg) dan Badan Kehormatan Dewan (BKD). Tidak hanya itu, komisi-komisi juga harus dibentuk dalam waktu yang tak lama pasca pelantikan tanggal 10 September 2024 mendatang.
"Pembentukan AKD, seperti Panggar, Panmus, Panleg dan komisi akan segera harus dilakukan ujar Sudirman.
Diyakini, akan ada dinamika terjadi dalam pembentukan AKD. Terutama dalam penyusunan ketua dan anggota komisi. Pimpinan Dewan akan melakukan rapat pimpinan dengan Ketua Fraksi yang ada. Di sinilah kepiawaian Pimpinan Dewan pertama kali akan diuji, terang politisi senior partai Nasdem.
Tidak hanya itu. Anggota DPRK Lhokseumawe harus menggesa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperd) Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Lhokseumawe Tahun Anggaran (TA) 2025
"Masih ada Raperda APBD 2024 yang telah menunggu," lanjut Sudirman Amin.
Pembahasan itu juga memakan waktu yang sempit, yakni sekitar 1,5 bulan lagi. Waktu itu lah yang harus bisa dimanfaatkan secara baik oleh anggota Dewan Baru nantinya.
"Sempitnya waktu yang tersisa akan kami gunakan untuk menyelesaikan tugas-tugas ini," yakin Sudirman.
Meski waktu mepet, anggota Dewan yang baru harus bisa bekerja secara profesional. Tentu saja dengan mengikuti kaidah hukum yang berlaku.
Kota Lhokseumawe telah memiliki pengalaman akan baiknya kinerja anggota Dewan, terutama dalam pengesahan Raperda APBD. Sejumlah pihak harus merasakan semangat kerja yang tinggi dan efektif karena bekerja dengan profesional, akan dapat menyelesaikan tugas-tugas yang berat.
Sebagai Wakil rakyat saya berharap mampu mengemban tugas dengan baik dan penuh rasa tangung jawab, karena aspirasi dari masyarakat kita dengan berbagai macam tentu harus kita tampung dan kita tanggapi dengan baik dan bijak.” Jelas Sudirman.
Sudirman, mengajak kepada semua anggota DPRK yang baru, untuk terus memberikan umpan balik kepada rakyat yang memiliki kedaulatan tertinggi dalam demokrasi modern, yang mengandung makna bahwa kepercayaan yang telah diberikan mesti dijawab dengan kinerja dan pelaksanaan tugas–tugas kedewanan dengan penuh tanggung jawab, jujur, murni dan bermuara pada kesejahteraan rakyat.
Dan hal itu bisa terlaksana jika semua anggota DPRK memiliki kapasitas dan kualitas intelektual maupun moral yang menempatkan posisinya sebagai orang yang memang dipercaya.
Sebagai lembaga legislatif yang merupakan mitra kerja Pemerintah Daerah (Eksekutif), DPRK diharapkan mampu dan mau menjembatani antara kebijakan pemerintah dengan keinginan masyarakat.
Agar dapat secara bersama-sama dapat mengembangkan kehidupan demokrasi dan kemampuan untuk mengatur urusan pemerintahan, serta kepentingan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Lhokseumawe.
Diharapkan, wajah wajah baru nanti dapat menjadi semangat dan motivasi baru bagi DPRK Kota Lhokseumawe, dalam mengemban tugas dan amanah yang diberikan, untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Lhokseumawe.
Kebersamaan seluruh komponen masyarakat, Legislatif dan Eksekutif juga Yudikatif adalah kunci keberhasilan pembangunan di segala bidang, demikian clossing statemen Sudirman Amin yang bakal menempati posisi Wakil I DPRK Lhokseumawe. (ADV)