POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS ,- Proyek Pekerjaan Pelebaran Jalan menuju Standard Ruas Jalan Doloksanggul - Siborongborong mendapat sorotan dari masyarakat setempat, yang mana kabel listrik Jaringan Tegangan Menengah (JTM) dengan kapasitas 3 Pasa (36 kV - 70 kV) terkelupas & terburai diseputaran proyek tanpa ada usaha memberikan tanda ataupun garis kuning / garis Police Line oleh pengelola proyek .
Ditemukan ada 4 titik kabel dibiarkan begitu saja terburai dilokasi tersebut, dikhawatirkan akan menelan korban jiwa bagi pejalan kaki terkhusus bagi anak pelajar tingkat SD dan SMP pada saat pulang sekolah.
PT.Seneca Indonesia sebagai pelaksana proyek diduga tidak profesional dalam menangani dan menjaga keselamatan jiwa masyarakat terutama bagi pengguna jalan dan hanya mengutamakan kepentingan proyek semata. Kamis, (5/9)
Pekerjaan Pelebaran Jalan menuju Standard Ruas Jalan Doloksanggul - Siborongborong dikerjakan pada bulan Mei 2024 , menelan biaya sebesar Rp.1 triliun lebih, bersumber dari Program Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Propinsi Sumatera Utara
Dengan nomor / tanggal kontrak 03/BRD.LOAN.8861-ID / Bb2-Wil2. S2.4/2024, tanggal kontrak 17 Mei 2024 yang dikerjakan oleh Kontraktor PT.SENECA INDONESIA dan Konsultannya PT. Daya Creasi Mitrayasa Engineering Consultan KSO.PT.Virama Karya (Persero),
Jaringan Tegangan Menengah (JTM) yang sebelumnya sudah tertanam adalah salah satu transmisi listrik penyalur dari gardu ke gardu , yakni dari Parlilitan sampai ke Bandara Silangit. "Gardu distribusi adalah tempat dimana dilakukan Pentransformasian energi listrik dari tegangan menengah ketegangan rendah (JTM - JTR).
Untuk kawat yang sering dipakai oleh Jaringan Tegangan Menengah untuk SUTM di Indonesia biasanya adalah jenis kawat A3C (All Alloy Aluminium Conductor) atau konduktor berisolasi jenis A3CS (Al-Alloy Aluminium Conductor With Safety).
Bahaya yang dapat ditimbulkan oleh jaringan TM 20 kV diantaranya, bahaya Elektrokusi tegangan 20 kV memiliki potensi yang cukup besar untuk menyebabkan Elektrokusi, yaitu kejadian saat tubuh manusia bersentuhan dengan aliran listrik yang cukup kuat dan menyebabkan cedera serius bahkan kematian.
Saat dikonfirmasi media melalui HP selulernya , Bambang.DS, sebagai pelaksana proyek menyampaikan, bahwa mereka sudah mengkonfirmasi kepada pihak PT.PLN namun saat ditanyak kembali apakah mereka sudah memberitahukan kepada masyarakat Bambang sendiri bungkam . (PS/BN)