POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A2KB) Kabupaten Dairi gelar Pertemuan Diseminasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Dairi. Jumat (20/9/2024) di Aula PLUT Raja Ekuten Asah Ujung Van Keppas.
Diseminasi Audit Kasus
Stunting Kabupaten Dairi menghadirkan Tim Pakar yaitu dr. Bonar Sinaga SpOG
(Ahli Kebidanan dan Kandungan) dari RSU Serenapita Sidikalang, dr. Haripin
Today Sinaga, BSc, MCN (Ahli Gizi) dari Dosen Poltekkes Kemenkes Medan, dr.
Elisabet Tarigan, M.Ked (Ped), Sp.A (Ahli Kesehatan Anak) dari RSUD Sidikalang
dan Evi Berlian, S. Psi, M. Psi, (Ahli Psikolog) dari Medan.
Kadis P3A2KB, dr. Ruspal
Simarmata membacakan sambutan Penjabat (Pj) Bupati Dairi, Surung Charles Lamhot
Bantjin mengatakan agenda pembangunan SDM berkualitas menjadi pilar bagi
pencapaian visi Indonesia 2045 yaitu manusia yang memiliki kecerdasan tinggi,
menjunjung tinggi pluralisme, berbudaya, religius dan menjunjung tinggi
nilai-nilai etika.
Dikatakannya, dalam rangka
pembangunan kualitas SDM, permasalahan stunting merupakan salah satu masalah
yang sangat merugikan baik dari sisi kesehatan maupun produktivitas ekonomi
dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang. Stunting terkait dengan
terlambatnya perkembangan sel-sel otak yang akhirnya akan menyebabkan tingkat
kecerdasan tidak optimal.
"Ada 4 faktor yang
mempengaruhi stunting yaitu praktek pengasuhan yang tidak optimal, pelayanan
Ante Natal Care (ANC) dan Post Natal Care (PNC) yang kurang berkualitas, akses
ke makanan bergizi yang masih sulit, dan kurangnya akses air bersih dan
sanitasi," Ujarnya.
Selanjutnya dikatakan
Ruspal, melihat faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya stunting, maka
percepatan penurunan prevalensi stunting harus dilaksanakan secara paripurna,
komprehensif, terpadu bersifat multi sektor dengan mengintensifkan pendampingan
terhadap keluarga beresiko stunting dalam peraturan presiden Nomor 72 Tahun
2021 tentang percepatan penurunan stunting.
Selanjutnya, dr. Bonar
Sinaga SpOG(K) dalam kesempatan tersebut menyampaikan Ibu Hamil (Bumil) harus
sehat dalam mencegah stunting. Bumil harus melakukan Pelayanan antenatal
standard dan terpadu yaitu 1. Deteksi dini masalah penyakit dan penyulit atau
komplikasi kehamilan. 2. Stimulasi janin pada saat kehamilan. 3. Persiapan
persalinan yang bersih dan aman. 4. Perencanaan dan persiapan dini untuk
melakukan rujukan jika terjadi komplikasi. 5. Melibatkan ibu hamil, suami dan
keluarga dalam menjaga kesehatan dan gizi ibu hamil dan menyiapkan persalinan
dan kesiagaan jika terjadi penyulit atau komplikasi.
(PS/K.TUMANGGER/KANSIOM).