Panwaslu Tiga Nderket Rekrut P.TPS.

/ Minggu, 22 September 2024 / 21.58.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM.KARO - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tiga Nderket Kabupaten Karo lakukan perekrutan Pengawas Tempat Pemilihan Suara (P-TPS) pada Pilkada Serentak yang rencananya di helat pada tanggal 27- November - 2024 yang akan bertugas mengawasi TPS dari 17 Desa dengan jumlah TPS  Se Kecamatan Tiga Nderket sebanyak 29 TPS.

Ketua Panwaslu Kecamatan Tiga Nderket Cristian Natanael Silalahi kepada wartawan (22/09) menyebutkan,perekrutan dan pendaftaran Pengawas Tempat Pemilihan Suara( P.TPS)  ini sudah dimulai pada tanggal 12-28 September  Tahun 2024,untuk di tempatkan di 17 Desa dengan jumlah 29 TPS di Kecamatan  Tiga Nderket Kabupaten Karo,dan hal tersebut sesuai dengan arahan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo terkait tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024,jelas Ketua Panwaslu Natanael Silalahi.

Lebih jauh disebutnya,adapun syarat perekrutan P.TPS sebagai berikut, WNI,Usia minimal 21 Tahun,KTP setempat,Pasphoto ukuran 4x6,mengisi Formulir yang sudah disediakan oleh Panwascam yang berupa surat pendaftaran,setia kepada Pancasila dan UUD Dasar 45,dan melampirkan surat kesehatan.

" Harapan kita, agar masyarakat turut berpartisipasi mensukseskan Pilkada Serentak  dengan mendaftar supaya terjaring calon P-TPS yang berintegritas,mandiri ,adil dalam menjalankan tugas untuk mengawal Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini" Ujarnya.

Adapun syarat penjaringan T-TPS sebagai berikut usia minimal 21 thn,KTP setempat,ijasah minimal sma atau sederajat,pasfhoto ukuran 4 X 6,mengisi formulir yg disediakan oleh panwascam berupa surat pendaftaran,setia kepada Pancasila dan UUD dasar 45,surat kesehatan,
Mengharapkan agar kiranya tinggi partispasi masyarakat utk mendaftar supaya terjaring calon P-TPS yg berintegritas,mandiri,adil dalam menjalan kan tugas,untuk mengawal Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Bagi warga setempat yang ingin mendaftarkan diri bisa langsung datang ke Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Tiganderket
Jln singarimbun no.51 Desa Tiganderket Kabupaten Karo.( PS/BUDIMAN S)
Komentar Anda

Terkini: