Polres Kampar menggelar Sosialisasi Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 yang di laksanakan di di Entrance Gerbang Tol Tanjung Alai .

/ Minggu, 20 Oktober 2024 / 13.34.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA. COM - KAMPAR - Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mendukung suksesnya  pilkada . Operasi Zebra  Lancang Kuning  2024 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas membagikan  Brosur  yang berisi informasi tentang delapan prioritas pelanggaran yang akan menjadi fokus penindakan selama Operasi Zebra Lancang Kuning  2024. Selain itu, sebagai bentuk apresiasi kepada pengendara yang telah tertib berlalu lintas, petugas juga memberikan coklat dan bunga.

Delapan  prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra  Lancang Kuning 2024 meliputi pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara yang melawan arus, serta berboncengan lebih dari dua orang.

Selain itu, Kendaraan Over Loading & Over Dimensi, melebihi batas kecepatan, dan Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol juga menjadi fokus utama dalam operasi ini.

Dalam pelaksanaan operasi ini, Polres Kampar mengutamakan langkah preemtif dan preventif untuk mengedukasi serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara dan  mengedepankan pendekatan yang edukatif dan persuasif, namun bagi pelanggaran yang membahayakan tetap dilaksanakan penindakan. (PS/NURMAN) 

Komentar Anda

Terkini: