POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI – KPU Kabupaten Dairi menerima Kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Dairi, Selasa (5/11/2024).
Hadir dari Komisi Informasi Sumatera Utara
yaitu Dedy Ardiansyah, S.Sos selaku Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan
Edukasi bersama staf.
Kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sumatera
Utara tersebut diterima oleh Ridwan Hendra Agustinus Samosir Anggota KPU
Kabupaten Dairi Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas, Agus Pandiangan Kasubbag
Hukum dan SDM, Erika Elysabethlamtio Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan
Partisipasi Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Dairi beserta Staf yang
membidangi PPID.
Dedy mengatakan, kehadiran mereka untuk
melakukan visitasi tentang keterbukaan Informasi publik di Kabupaten Dairi
sangatlah penting, karena keterbukaan informasi saat ini sangatlah sentral
termasuk saat ini Dairi ikut dalam Pilkada secara serentak yang akan
dilaksanakan pada 27 Nopember 2024 ini.
Disisi lain disebutkannya bahwa pada agustus
lalu Dairi sudah presentasi tentang keterbukaan informasi publik ini. Jadi,
hasil dari presentasi tersebut kita lakukan visitasi agar Kabupaten Dairi terus
semakin berbenah dan memperbaiki tata cara keterbukaan informasi agar lebih
bisa optimal lagi. Karena awal Desember nantinya, akan ada penilaian anugerah
keterbukaan informasi kepada setiap Kabupaten," Ujarnya. (PS/K.TUMANGGER).