POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Pemerintah Kabupaten Dairi, gelar pertemuan sosialisasi penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS). Jumat, (8/11/2024) di Hotel Mutiara Sidikalang. Pertemuan tersebut mengundang narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, Dedy A Lubis, SKM dan Zulfa Yandra Lubis, SKM,dan dihadiri Pj.Ketua PKK Kabupaten Dairi Ermawati br.Berutu Ny.Charles Bantjin.
Kata sambutan Penjabat
(Sekda) Dairi, Jonny Hutasoit dibacakan oleh Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Romedi Bangun menyampaikan bahwa tujuan
Pembangunan kesehatan adalah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan
kemampuan masyarakat untuk hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat
kesehatan setinggi-tingginya. Salah satu upaya untuk mewujudkan tujuan ini
adalah dikembangkannya program penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS).
"Pertemuan ini sangat
penting dalam merencanakan langkah langkah Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat
di Kabupaten Dairi guna meningkatkan pemahaman kita dalam upaya
mengoptimalisasikan program Kabupaten/Kota Sehat," Ujarnya.
Disampaikannya, Pada
prinsipnya program penyelenggaraan Kab/Kota Sehat bukan milik sektor kesehatan
saja, namum merupakan milik semua instansi terkait termasuk seluruh lapisan
masyarakat yang ada di daerah, lebih mengutamakan peran aktif masyarakat serta
lebih di tekankan pada proses dari pada output.
"Program Kegiatan
Kabupaten/Kota Sehat ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020
tentang RPJMN 2020-2024, Kab/Kota Sehat (KKS) dengan 9 tatanan antara lain 1.
Kehidupan Masyarakat sehat mandiri. 2. Pkermukiman dan fasilitas umum, 3.
Satuan pendidikan, 4. Pasar, 5. Perkantoran dan perindustrian, 6. Parawisata,
7. Transportasi dan tertib lalu lintas, 8. Perlindungan Sosial dan 9.
Penanggulangan bencana," Tuturnya.
Selanjutnya, Dedy A Lubis,
SKM mengatakan diperluan strategi penguatan kelembagaan Tim Pembina dan Forum
dalam penanganan KKS ini. Dimana Penguatan internal Forum semua anggota harus
memahami tatanan, Melakukan advokasi kepada OPD bahan dari hasil penguatan FKKS
dan Pokja kelurahan/desa serta Anggota Forum KKS dapat menjadi koordinator di kecamatan
memahamkan terkait KKS dan menggali potensi & permasalahan untuk menyusun
program unggulan.
"Adapun Tugas forum
komunikasi tingkat Kecamatan yaitu Membentuk dan membina kelembagaan tingkat
desa. Merumuskan usulan, prioritas, sasaran, perencanaan dan evaluasi
perkembangan dari Desa/Kelurahan Sehat yang tertuang dalam indikator capaian
tujuan KKS sampai level desa dan kecamatan," Katanya.
Selanjutnya dikatakan,
forum komunikasi tingkat Kecamatan juga bertugas mengupayakan pencarian dan
penyaluran sumber pembiayaan yang tidak mungkin ditanggulangi oleh Forum dan
Pokja, maka diupayakan dari sumber lain, seperti LSM, swasta dan pemerintah
khususnya dapat mengajukan pemanfaatan dana desa. Serta Mengkoordinasikan
pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masyarakat, pemerintah dan
unsur- unsur nonpemerintah agar dapat dilaksanakan secara efektif dan Pokja
Kelurahan/Desa Sehat berfungsi memformulasikan. (PS/K.TUMANGGER).