POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNG BALAI-Pada hari Kamis tanggal 7 November 2024 pukul 13.30 bertempat di Pengadilan Negeri Medan, sidang Perkara Tipikor kembali dibuka oleh ketua Majelis Hakim Sulhanuddin S.H M.H dihadiri oleh Panitra,terdakwa , Penasehat Hukum terdakwa serta JPU Agung Nugraha dan Andi Sinuraya dalam Agenda Pembacaan Tanggapan JPU atas Pledoi Terdakwa.
Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum membacakan tanggapan dari pledoi Penasehat hukum terdakwa atau/dan terdakwa yang pada pokoknya : menolak peledoi Penasehat Hhukum terdakwa dan/ atau terdakwa dan JPU tetap pada Tuntutannya.
Hingga selesai pukul 14.00 Wib, sidang berjalan dengan lancar kemudian, sidang akan dilanjutkan pada hari kamis tanggal 14 November 2024 dengan agenda mendengar putusan dari Majelis Hakim Perkara Tipikor.(PS/SUDI RAHMAT).