Sidang Lanjutan Perkara Tipikor, JPU TOLAK Pledoi Terdakwa Margaretha Oktavia Gultom.

/ Jumat, 08 November 2024 / 08.22.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNG BALAI-Pada hari Kamis tanggal 7 November 2024  pukul 13.30 bertempat di Pengadilan Negeri Medan, sidang Perkara Tipikor kembali dibuka oleh ketua Majelis Hakim Sulhanuddin S.H M.H dihadiri oleh Panitra,terdakwa ,  Penasehat Hukum terdakwa serta JPU  Agung Nugraha dan Andi Sinuraya dalam Agenda Pembacaan Tanggapan JPU atas Pledoi Terdakwa.


Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum membacakan tanggapan  dari pledoi Penasehat hukum terdakwa atau/dan terdakwa  yang pada pokoknya : menolak peledoi Penasehat Hhukum terdakwa dan/ atau terdakwa dan JPU tetap pada Tuntutannya.

Hingga selesai pukul 14.00 Wib, sidang  berjalan dengan lancar kemudian, sidang akan dilanjutkan pada hari kamis tanggal 14 November 2024 dengan agenda mendengar putusan dari Majelis Hakim Perkara Tipikor.(PS/SUDI RAHMAT).
Komentar Anda

Terkini: