POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-
Hal ini menjadi pertanyaan bagi berbagai kalangan masyarakat baik dari Lembaga Swadaya Masyarakat serta awak media selaku sosial kontrol masyarakat.Bagaimana sebenarnya pelayanan dari Oknum Kepolisian terhadap laporan Masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum.
Diberitakan sebelumnya, Peristiwa Penganiayaan dan Pembacokan ini terjadi pada tanggal 23 Juli 2024 di Jl.H.Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang yang mengakibatkan kaki Suprapto luka terkena senjata tajam milik OP(Pelaku).
Atas kejadian ini, Suprapto warga Jl.Sentosa baru melaporkan hal tersebut ke Mapolda Sumatera Utara dengan Nomor : LP/B/968/VII/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara dan Disposisi Dirreskrimum Polda Sumut tanggal 24-07-2024 serta Surat Kapolda SUMUT Nomor : B/5110/VII/RES 1.24/2024/Ditreskrimum tanggal 26 Juli 2024 Hal Pelimpahan Laporan Polisi ke Polrestabes Medan.
Diketahui Sebelumnya perkara tersebut sudah dimediasi oleh pihak Kantor Desa Sampali namun gagal karena OP(pelaku) tidak datang.Pada tanggal 01-10-2024 Penyidik Unit Pidum Polrestabes Medan melalui Bripka Predodi Purba(Juper) melakukan kembali Mediasi kepada kedua belah pihak di ruangan unit Pidum mediasi kembali gagal karena OP(pelaku) yang kala itu didampingi menantunya yang diketahui adalah Oknum Anggota Brimob yang bertugas di Tebing tinggi marah marah terhadap Korban di depan Petugas Penyidik yang memimpin jalannya mediasi perdamaian.
Diduga merasa Kebal Hukum karena Pihak Kepolisian Polrestabes Medan tak mengamankan OP(Pelaku), akibatnya Pelaku semakin menjadi-jadi bahkan semakin brutal.
Pada Hari Selasa,22 Oktober 2024 sekira pukul 22.00 Wib, OP dan Nasib anak kandungnya kembali melakukan penganiayaan secara bersama terhadap seseorang bernama Syahril di Jl.Cafe Oren Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang dan saat ini korban sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Medan Tembung dengan Nomor : STTLP/B/1541/X/2024/SPKT/ Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Atas hal ini Warga di sekitar rumah Pelaku menjadi sangat resah dan berharap semoga Petugas Kepolisian segera dapat mengamankan Pelaku agar tidak ada korban lagi di Desa Sampali.
Hingga berita ditayangkan, Bripka Predodi Purba(Juper) belum menjawab konfirmasi awak media terkait perkara ini baik seluler WhatsApp atau pesan singkat WhatsApp.(PS/IG).