POSKOTASUMATERA.COM – JAKARTA – Komisioner Bawaslu Tapanuli Selatan (Tapsel), Vernando Maruii Aruan, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga (HP2H), bersama Panataran Simanjuntak, S.Sos., M.Hum, Kordiv P3S menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilu. Kegiatan ini digelar di Millennium Hotel Sirih, Jakarta, Jumat (21/12/2024).
Rakornas ini memiliki tujuan strategis, yaitu mengevaluasi mekanisme penyelesaian sengketa selama proses pemilu serta mempersiapkan penyusunan dan pemberian keterangan tertulis di Mahkamah Konstitusi (MK). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pengawasan dan memastikan penyelesaian sengketa berjalan sesuai dengan prinsip keadilan demokrasi.
Vernando Maruii Aruan menegaskan perlunya profesionalisme dalam menangani setiap laporan sengketa. “Rakornas ini menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan konsistensi dalam penyelesaian sengketa pemilu, demi menjaga keadilan demokrasi,” ujarnya.
Rakornas juga dihadiri oleh komisioner Bawaslu dari berbagai daerah, pejabat pusat, dan para ahli hukum pemilu. Diskusi-diskusi dalam kegiatan ini berfokus pada penyusunan strategi konkret untuk mengantisipasi dan menangani sengketa pasca-pemilihan, khususnya dalam tahapan akhir Pemilihan Serentak 2024.
Dengan semangat evaluasi dan penguatan koordinasi, Bawaslu berharap hasil dari Rakornas ini mampu memberikan dampak signifikan pada peningkatan kualitas pengawasan dan penyelesaian sengketa pemilu di seluruh Indonesia.(PS/BERMAWI)