POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNG BALAI-Akibat Proyek SILUMAN Pengerjaan Drainase yang terdapat di Jalan Mahoni Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai meski sempat dikerjakan sepanjang 10 meter namun dihentikan dan dibongkar Pihak Dinas , akhirnya dibongkar oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang( PUTR ) Kota Tanjungbalai pada Selasa (3-12-2024) pagi.
Pembongkaran proyek yang sempat dikerjakan oleh pihak Rekanannya tersebut dikarenakan salah lokasi dan tanpa papan nama proyek.Saat dikonfirmasi awak media kepada Kepala Bidang(Ka.Bid) Sumber Daya Air Dinas PUTR Kota Tanjungbalai, Aulia melalui sambungan telepon membenarkan bahwa proyek tersebut sempat dihentikan pekerjaannya dan akhirnya dibongkar karena kesalahan dimensi.
"benar pengerjaan proyek drainase itu sempat kita hentikan dan kita bongkar karena kesalahan dimensi proyek karena di Jalan Mahoni ini ada 2 paket pekerjaan drainase, yang pertama menggunakan dana APBD dan yang satu lagi memakai dana di P-APBD Kota Tanjungbalai tahun 2024", kata Aulia.
Seperti yang diketahui bahwa pekerjaan Drainase ini berdasarkan data dari kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tanjungbalai yang merupakan sebuah layanan pengelolaan informasi untuk memfasilitasi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik menjelaskan bahwa proyek drainase di Jalan Mahoni terdapat dua titik pembangunannya yaitu dibagian ujung jalan dan yang satu lagi di Gang As-Salam.
Pantauan di lapangan terlihat bahwa pekerjaan drainase yang sempat dikerjakan sepanjang 10 meter itu telah dibongkar dan batu padas bongkaran dikumpulkan di pinggir jalan sehingga menjadi pertanyaan bagi masyarakat yang melintas di Jalan Mahoni, "dalam waktu dekat pengerjaan drainase ini kita laksanakan jikalau dimensi proyek telah selesai", jelas Aulia.(PS/SUDI RAHMAT).