POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG- Ternyata Instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam penindakan segala jenis praktik perjudian di seluruh Indonesia masih jauh dibawah panggung. Buktinya, sampai saat ini di Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara yang merupakan wilayah hukum Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang Polda Sumut, praktik perjudian berkedok game ketangkasan jenis tembak ikan tetap saja eksis beroperasi dengan bebas dan aman.
Bahkan praktik perjudian tembak ikan itu di operasikan di tengah permukiman warga yang dapat di pandang oleh kasat mata hingga dapat mempengaruhi anak generasi muda.
Center di perbincangkan, mulusnya praktik perjudian tembak ikan di STM Hilir itu diduga kuat di back up oknum aparat di Polsek Talun Kenas dalam pengkondisianya.
Padahal, atas keberadaan praktik perjudian itu sudah sangat meresahkan bagi warga masyarakat STM Hilir, karena menyangkut dengan penyakit masyarakat.
" Sangat meresahkan kali lah bang, soalnya semenjak keberadaan judi tembak ikan itu di desa kami ini angka kriminalitas terkhusus pencurian semakin meningkat, " Kata salah satu warga STM Hilir, kepada wartawan Selasa (3/12/2024).
Parahnya ujar sumber ini, dilokasi perjudian itu sering sekali terjadi permasalahan bahkan perkelahian. " Maklum lah bang, soalnya penggemar judi tembak ikan itu rata-rata pecandu obat terlarang," Jelasnya.
Baru baru ini disebutkan, di titik lokasi judi tembak ikan di simpang Goa Ergendang desa Penungkiren perbatasan desa Laurakit, ada kejadian pembacokan, belum diketahui motifnya, namun hal itu cukup meresahkan warga setempat.
Warga ini pun meminta, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tentang penindakan tegas terhadap praktik perjudian, dan penindakan tegas terhadap anggota Polri yang ikut terlibat dalam menjalankan ataupun memback'up guna memuluskan praktik perjudian tersebut.
" Dimana janji bapak Kapolri yang pernah mengatakan akan membersihkan judi baik darat dan online di seluruh Indonesia ?. Dan apa pembuktian perkataan bapak Kapolri yang pernah menyebutkan apabila mengetahui anak buahnya ada keterlibatan dalam bisnis judi ataupun membeck'up nya akan tindak tegas ? Bahkan kata Kapolri bila perlu Kapolda nya pun akan ia copot, " Ucapnya.
Diceritakan, adapun titik lokasi judi tembak ikan itu antara lain, desa Lau Rempak 2 unit, dusun Bekilang 1 unit, kampung banten desa Talun Kenas 1unit, dan dusun Simpang Kawat desa Talapeta 1 Unit, " Ujarnya.
Terkait hal ini Kapolsek. Talun Kenas AKP Ronald P Manulang, SE, yang dikonfirmasi melalui nomor whatsappnya, Senin (3/11/2024) sekira pukul 15.00 WIB tidak menjawab, demikian juga Kanit Reskrim Ipda Hotman Barus belum memberi tanggapan. (PS/TIM)