POSKOTASUMATERA.COM - MEDAN – Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria. Pada Jumat (13/12/24), laporan kinerja GTRA tahun anggaran 2024, resmi diserahkan oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Pematangsiantar, Nining Surati, S.SiT., kepada Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Hasinuddin, S.H., M.Hum.
Penyerahan laporan ini yang berlangsung di Kanwil BPN Sumut, menandai hasil evaluasi dan capaian program reforma agraria di Kota Pematangsiantar selama satu tahun terakhir. Dalam laporan tersebut, GTRA memaparkan progres implementasi berbagai program strategis seperti redistribusi tanah, penyelesaian konflik agraria, hingga pemberdayaan masyarakat melalui akses legal terhadap tanah.
Nining Surati menjelaskan bahwa laporan ini tidak hanya mencakup data administrasi, tetapi juga menggambarkan langkah-langkah konkret yang telah diambil untuk memberdayakan masyarakat melalui program reforma agraria. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi dengan Kanwil BPN Sumatera Utara guna memastikan keberlanjutan program ini di tahun-tahun mendatang.
"Laporan ini adalah wujud akuntabilitas kami dalam melaksanakan amanah reforma agraria di Kota Pematangsiantar. Kami berharap evaluasi ini menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan program di masa depan," ujar Nining.
Sementara itu, Hasinuddin menyampaikan apresiasinya atas upaya dan dedikasi tim GTRA Kota Pematangsiantar dalam melaksanakan tugas-tugas yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
"Kami sangat menghargai kerja keras yang dilakukan GTRA Kota Pematangsiantar. Laporan ini akan menjadi bahan penting bagi kami di Kanwil BPN untuk menyusun strategi yang lebih efektif dalam pelaksanaan reforma agraria di Sumatera Utara," kata Hasinuddin.
Penyerahan laporan ini juga menjadi simbol pentingnya transparansi dan kolaborasi antar-lembaga dalam mewujudkan reforma agraria yang berkeadilan. Diharapkan, capaian ini dapat menjadi motivasi bagi daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program reforma agraria di wilayah masing-masing.
Reforma agraria di Kota Pematangsiantar menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam memastikan redistribusi tanah yang lebih merata, penyelesaian konflik agraria, dan penguatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan tanah yang berkelanjutan. (PS/SAN)