KPU Samosir Tetapkan Hasil Pemilu 2024

/ Jumat, 06 Desember 2024 / 16.53.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-SAMOSIR - Pada rapat pleno yang berlangsung selama 2 hari (5-6/12) di Labersa Hotel & Convention Center, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten pada Pilkada Serentak 2024, 

Rapat pleno itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU Samosir, Vincentius Sitinjak dan dihadiri Ketua Bawaslu Samosir, Asisten I Pemkab Samosir, Pihak Polres, Dandim 0210/Tapanuli Utara, dan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir.

Hasil rekapitulasi yang ditetapkan oleh KPU adalah untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Pasangan Calon (Paslon) 01 meraih suara dengan jumlah 56.929. sementara Paslon 02 hanya memperoleh 21.167 suara.

Total suara sah mencapai 78.096, sementara 3.268 suara dinyatakan tidak sah. Dengan demikian, total suara yang masuk berjumlah 81.364.

Untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Samosir, paslon 01 Freddy-Andreas hanya meraih 28.990 suara. Sementara Paslon 02 Vandiko-Ariston memperoleh 51.100 suara

Total suara sah dalam pemilihan itu adalah 80.090, dengan suara tidak sah sebanyak 1.216, sehingga total suara yang masuk berjumlah 81.306.

Ketua KPU Samosir Vincentius Sitinjak mengatakan bahwa seluruh proses rekapitulasi dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku, transparan, dan diawasi oleh berbagai pihak.

“Penetapan hasil ini dilakukan berdasarkan prinsip integritas dan akuntabilitas. Kami berharap hasil ini mencerminkan kehendak masyarakat Samosir,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Ketua Bawaslu Samosir memberikan apresiasinya atas pelaksanaan pemilu yang dinilai aman, tertib, dan transparan, sampai ke proses rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten berjalan baik. 

Hasil resmi rekapitulasi tersebut akan dituangkan dalam berita acara Nomor 1040 Tahun 2024, dan menjadi dasar penetapan pemenang Pilkada Serentak 2024. Dari hasil Rekapitulasi tersebut, untuk Kabupaten Samosir Paslon 02 Vandiko-Ariston akan ditetapkan menjadi pemenang. (PS/PL)


Komentar Anda

Terkini: