POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI – Okunum ASN berinisial HS (20),Diringkus Sat Narkoba Polres Dairi atas kepemilikan narkotika jenis sabu disepuatran Jalan 45 Gang Bancin tepatnya di sebuah kos Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi-Sumatera Utara.
Kasat Narkoba
Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, pihaknya mendapat
laporan dari masyarakat tentang ada nya peredaran narkotika golongan I jenis
Sabu di wilayah tersebut
"Setelah
mendapat informasi, petugas kami langsung melakukan penyelidikan di sekitar
lokasi, " ujarnya. Sabtu (07/12/2024).
Sesampainya
dilokasi, Petugas pun langsung melihat adanya 1 (satu) orang laki laki dewasa
dengan ciri ciri yang sama sesuai dengan informasi yang kami terima Sedang
berjalan di parkiran Kos.
Dan petugas
pun langsung memberhentikan orang tersebut. Setelah itu petugas pun melakukan
penggeledahan badan dan penggeledahan tempat kost serta kediaman tersangka yang
disaksikan oleh pemilik kos dan kepala dusun.
Hal ini,
Petugas pun menemukan satu (1) buah plastik klip kecil transparan yang
berisikan sabu dari kantong kanan celana panjang merk Hugo warna abu abu.
Petugas pun
berhasil menyita 1 ( satu) buah plastik klip kecil transparan yang berisikan
sabu dengan berat mencapai 0,19 gram.
Saat ini HS
beserta alat bukti lainnya diboyong ke Mapolres Dairi guna dilakukan
penyelidikan lebih lanjut.(PS/K.TUMANGGER).