POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Calon pengantin (catin) di Kabupaten Dairi dipastikan terdaftar di KUA, gereja, rumah ibadah, dan mendapat bimbingan perkawinan, serta pelayanan kesehatan untuk layak hamil agar banyak catin yang teredukasi.
Demikian disampaikan Pj.Sekretaris Daerah Jonny Hutasoit dalam Forum Lintas
Program/Lintas Sektor dan Umat Beragama dalam Rangka Pendampingan Catin di
Kabupaten Dairi, Kamis, (5/12/2024) bertempat di Aula Sada Ahmo.
“Pelayanan kesehatan masa
sebelum hamil sangatlah penting dalam mendukung penurunan AKI, AKB, dan
stunting. Catin dengan masalah kesehatan tentunya berisiko jika hamil, karena
70% catin akan hamil dalam satu tahun pertama setelah pernikahan,” ucapnya.
Dijelaskan Jonny Hutasoit,
intervensi yang dilakukan untuk catin antara lain pemeriksaan kesehatan,
pendampingan kesehatan reproduksi, dan edukasi gizi. Peran catin dalam mencegah
stunting sangat penting karena mereka merupakan calon ibu yang
dapat melahirkan anaka sehat jika hamil dalam kondisi sehat. Sementara
kekurangan gizi pada catin dapat meningkatkan risiko melahirkan anaka stunting.
Selain pelayanan kesehatan
yang diberikan, ucap Jonny Hutasoit, perlu adanya bimbingan perkawinan dari
kantor urusan agama, gereja, rumah ibadah. Dalam hal ini, peran agama sangat
penting dalam memandu calon pengantin untuk menjalani hidup berkelanjutan yang
bahagia dan sehat.
Dikatakannya, laporan
sampai dengan Oktober 2024, jumlah pasangan catin terdaftar di KUA dan rumah
ibadah lain sebanyak 1001 catin atau sekitar 22.71% dari sasaran perkiraan
pasangan catin Kemenag. Dilaporkan ada 978 catin mendapatkan pemeriksaan
kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, terdiri dari 492 catin perempuan
dan 487 catin laki-laki. Ditemukan catin perempuan dengan anemia sebesar 2.65%,
kekurangan gizi 2.65%, catin perempuan dengan obesitas dan hipertensi sebesar
4.07%. Seluruh catin dilakukan skrinning dan sifilis.
“Mari kita perkuat sinergitas
dan kolaborasi lintas sektor dan profesi dalam upaya menurunkan AKI, AKB, dan
stunting di Dairi. Kiranya forum ini dapat menghasilkan suatu rencana tindak
lanjut agar setiap catin di Dairi dapat terintegrasi, terlapor, dan mendapat
bimbingan perkawinan tiga bulan sebelum menika dan mendaoat skrining kesehatan
di fasilitas kesehatan,” ucapnya. .
(PS/K.TUMANGGER).