SMAN 7 Padangsidimpuan Gelar Rapat Penyusunan RKAS Tahun 2025

/ Jumat, 06 Desember 2024 / 17.22.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADADANGSIDIMPUAN- SMAN 7 Padangsidimpuan mengadakan rapat penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun 2025 bersama orang tua siswa, Komite Sekolah, guru, tenaga tata usaha, dan pengurus OSIS di ruang guru SMAN 7 Padangsidimpuan.


Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Sekolah SMAN 7 Padangsidimpuan, Ervin Aryadi, S.Pd., M.Pd., yang membahas program-program prioritas untuk tahun mendatang. Penyusunan RKAS dirancang secara cermat untuk memastikan program-program tersebut memberikan dampak positif bagi perkembangan siswa dan Komitmen Meningkatkan Mutu Pendidikan

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah menekankan pentingnya sinergi antara sekolah dan orang tua untuk mendukung kemajuan pendidikan. Ia juga mengundang peserta rapat untuk memberikan usulan terkait program sekolah demi meningkatkan kualitas pendidikan.


Pemanfaatan Dana BOSP

Ervin Aryadi menjelaskan tentang Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), yaitu dana nonfisik yang dialokasikan untuk mendukung biaya operasional sekolah. Dana ini dapat digunakan untuk:


1. Penerimaan peserta didik baru



2. Pengembangan perpustakaan



3. Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler



4. Asesmen dan evaluasi pembelajaran



5. Administrasi kegiatan sekolah



6. Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan



7. Langganan daya dan jasa



8. Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah



9. Penyediaan alat multimedia pembelajaran



10. Kegiatan peningkatan kompetensi keahlian



11. Dukungan keterserapan lulusan



12. Pembayaran honorarium


Harapan untuk RKAS 2025

Kepala Sekolah mengapresiasi kehadiran semua pihak dalam rapat tersebut dan menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang tepat sasaran untuk mendukung proses belajar-mengajar, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan membentuk siswa yang kompeten serta berkarakter.


Ia mengajak orang tua, guru, Komite Sekolah, dan pengurus OSIS untuk memberikan masukan terkait pemanfaatan Dana BOSP sesuai dengan Petunjuk Teknis Permendikbud Nomor 63 Tahun 2023.


Kegiatan ini menunjukkan komitmen SMAN 7 Padangsidimpuan dalam merancang rencana pendidikan yang transparan dan kolaboratif demi meningkatkan kualitas pendidikan di masa depan.(PS/BERMAWI)



Komentar Anda

Terkini: