Miris, Kopenaker Humbahas, Tidak Ada Anggaran Untuk Uang Duka , Juga Tidak Pernah Dianggarkan Untuk Uang Duka

/ Kamis, 13 Februari 2025 / 21.19.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,- Bekerja ke luar negeri seringkali menjadi pilihan bagi kebanyakan masyarakat karena tingginya upah yang bisa didapatkan dibandingkan jika kerja di dalam negeri. Hanya saja, resiko yang cukup tinggi perlu menjadi pertimbangan bagi masyarakat dalam mengambil keputusan dalam mencari pekerjaan. 

Salah satu resiko tersebut adalah kecelakaan kerja dan meninggal dunia di Negara tetangga, seperti yang terjadi baru baru ini dan viral di Media Sosial, yang mana dua WNI meninggal dunia akibat ditembak yang dilakukan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) , sehingga Viktor Maruli Tua Simaremare, meninggal dunia di RS Idris Shah Malaysia, (4/2/2025) dan sudah dipulangkan ke kampung halaman orangtuanya di Desa Pollung Kabupaten Humbang Hasundutan., Sumatera Utara dan telah dikebumikan, Rabu, 12 Februari 2025 . 

Sedangkan penyelidikan atas insiden tersebut masih terus dilakukan Polisi Diraja Malaysia (PDRM), termasuk memeriksa enam Aparat Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang terlibat insiden dengan menggenakan dakwaan pelanggaran Akta Senjata Api 1960. 

Sejalan dengan itu , Kepala Bidang Kopenaker Kabupaten Humbang Hasundutan Evi Gusti  saat dihubungi Media melalui pesan WhatsApp (WA), Kamis, 13  Februari 2025 menyampaikan terkait korban penembakan yang terjadi di Malaysia dan masalah bantuan ataupun perhatian dari Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Humbang Hasundutan Evi Gusti menjawab bahwa kasus tersebut sesuai informasi yang mereka terima dari BP2MI Medan bahwa KTP almarhum beralamat di Medan dan keberangkatan beliau ke Malaysia diberangkatkan dari Medan. 

Sedangkan Dinas Ketenaga Kerjaan Kabupaten Humbang Hasundutan sendiri tidak ada anggaran untuk uang duka , juga tidak pernah dianggarkan untuk uang duka pak......, ucapnya .

Untuk pekerja migran yang berangkat keluar negeri masuk dalam program BPJS Ketenagakerjaan, dan sesuai info yang kami dapat beliau diberangkatkan dari perusahaan Penempatan pekerja migran dari Medan, karena rekomendasi paspor beliau dikeluarkan oleh Disnaker Medan sesuai KTP yang bersangkutan. 

Tentunya hal ini akan menjadi pukulan yang sangat berat bagi pihak keluarga yang ditinggalkan, karena selain kehilangan salah satu anggota keluarga, proses pemulangan jenazah maupun pengurusan hak juga tidak bisa dilaksanakan secara cepat.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini adalah dengan terus melakukan koordinasi, baik antara pemerintah Indonesia dengan kantor perwakilan di Negara penempatan, dan juga antara pemerintah dengan keluarga korban yang ditinggalkan.

Pemerintah, dalam hal ini adalah Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Propinsi yang memiliki tugas memfasilitasi urusan ketenagakerjaan ke luar negeri di wilayah Provinsi Sumatera Utara.  terus berupaya dengan maksimal dalam memberikan perlindungan dan layanan kepada masyarakat dan memperjuangkan hak-hak yang belum tersampaikan. 

Salah satu hak pekerja migran yang mendapat permasalahan di luar negeri adalah asuransi kematian, mengingat dalam pengurusannya bisa memakan waktu yang tidak sedikit. (PS/BN) 

Komentar Anda

Terkini: