Kegiatan Musrenbang tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, Sumut, Selasa (18/2/2025) sekira pukul 10.00 WIB.
Acara Musrenbang tampak dihadiri 3 Anggita DPRD Simalungun yakni, Aprimo Sibarani SE, Jadiaman Manik dan Eva Sinaga serta Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) serta Unit Pelaksana Teknis Dinas dari Ketiga Kecamatan, para Pangulu (Kepala Desa) dan Koordinator Kegiatan Ober Damanik Kepala Bidang Pemerintah Pembangunan Manusia Dinas Badan Perencanaan Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Simalungun.
Ober Damanik saat diwawancarai media menjelaskan, kegiatan musrenbang merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan untuk menampung aspirasi masyarakat untuk nantinya disampaikan di musrenbang tingkat Kabupaten.
"Musrenbang tingkat Kecamatan ini dilaksanakan untuk menampung, mendata setiap usulan masyarakat melalui musrembang ditingkat desa, selanjutnya disampaikan oleh para Pangulu ditingkat Kecamatan," terang Ober.
Ober menambahkan, semua usulan dimusrembang tingkat Kecamatan didata oleh operator dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang turut kita hadirkan dalam kegiatan ini, dan yang menjadi usulan prioritas masih tetap pembagunan infrastruktur," kata Ober.
Sementara itu, anggota DPRD Simalungun Aprimo Sibarani mengatakan, akan mengawal hasil musrenbang tingkat Kecamatan untuk disampaikan musrenbang tingkat Kabupaten.
"Tentu akan kita kawal hasil musrenbang ditingkat Kecamatan ini, apalagi mengingat daerah pemilihan kita, mudah-mudahan dengan efisiensi anggaran sebagian usulan dapat terealisasi di tahun 2025 ini, dan jika belum terealisasi setiap usulan untuk tahun 2026 akan kita kawal dan diperjuangkan nanti musrenbang tingkat kabupaten," ucap Aprimo.
Senada, anggota DPRD Simalungun Jadiaman Manik mengatakan, diawal kegiatan sudah kita sampaikan kepada para Pangulu agar mengusulkan skala prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat seperti dibidang pertanian dan perekonomian dan kita upayakan agar sebagian usulan dapat terealisasi ditahun ini, dan usulan lainnya tetap kita kawal untuk diperjuangkan saat musrembang tingkat kabupaten agar di tahun 2026 dapat terealisasi," kata Jadiaman.(PS/FIS)