POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,-Banyak yang dilakukan pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya, termasuk yang terjadi di Kabupaten Humbang Hasundutan . Pelaku penipuan mengaku sebagai petugas PKH dan bekerja di Dinas Sosial Propinsi Sumatera Utara dan telah dipindahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan dan meminta uang pengurusan penerima bantuan untuk usaha dagang dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp.300 ribu.
"Seperti yang dilakukan inisial AS (24), jenis kelamin Perempuan yang menjalankan aksinya di Pasar Doloksanggul, penduduk Desa Aek Godang Arbaan Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan, Jumat, (14/2/2025).
Terpisah , saat dipertanyakan media kepada Anggota Satpol PP dan juga Pegawai Dinas Sosial Humbahas, membenarkan adanya modus penipuan yang masih dicoba-coba AS kepada masyarakat namun belum ada cukup bukti untuk diserahkan dan dilaporkan ke Polres Humbahas, karena saat itu AS sendiri masih sebatas memberikan iming iming dan bisa mengurus terkait BLT.
AS mengaku kepada para pedagang yang dijumpainya bahwa dia bisa mengurus bantuan untuk usaha dagang dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) karena AS petugas PKH dan juga mengaku bekerja di Dinas Sosial Propinsi Sumatera Utara dan telah dipindahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan, serta dengan modus lainnya mengenal LM Harianja di Dinas Sosial Humbahas.
Kadis Dinas Sosial Frans.J. Pasaribu saat mengintrogasi AS di ruang rapat Dinas Sosial Humbahas , yang disaksikan para pegawai, dan juga para awak media, Frans merasa kewalahan, karena setiap pertanyaan yang diberikan , AS selalu menjawab tidak pas dan berpura pura mengeluarkan senjata pamungkas kewanitaannya yakni Air Mata.
Sehingga Frans mencoba untuk menghubungi Camat Onan Ganjang agar PJ Kepala Desa Aek Godang Arbaan dapat menghubungi pihak suami AS dan menyuruh untuk datang ke Dinas Sosial untuk dilaksanakan mediasi.
Hadir saat itu, Kadis Dinas Sosial Frans Judika Pasaribu, Kadis Pariwisata Jakkon Marbun , Kasi Linmas Pol PP Herbeth Situmorang, Kadus Aek Godang Arbaan Charles Situmeang , Pj Kepala Desa Arbaan M.Banjarnahor, dan Insan Pers, sehingga klarifikasi dan mediasi yang dilakukan berujung dengan pemberian surat pernyataan yang harus ditanda tangani.
Frans J.Pasaribu menghimbau warga Kabupaten Humbang Hasundutan untuk tidak tertipu oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab untuk dapat memasukan data sebagai penerima bansos , BLT dll. Dikatakannya jika ada orang maupun oknum yang mengaku sebagai petugas dari Dinsos, Propinsi, Kabupaten maupun Kementrian Sosial dengan meminta sejumlah uang, segera laporkan ke kantor polisi maupun ke pemerintah desa setempat.
Terlebih, kata Kadis Sosial itu setiap ada pembagian yang akan diberikan oleh Pemerintah Propinsi maupun Pusat tentunya akan lebih dahulu dibicarakan kepada kami setelah itu kami arahkan pemerintah desa yang ada . "Kalau ada oknum yang mengaku dari Dinsos meminta uang, itu tidak benar dan tolong dilaporkan ke yang berwajib atau Pemerintah Desa.
Selain itu perlu ditegaskan kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan ini , apabila ada masyarakat yang sudah sempat tertipu , kami tidak bertanggung jawab dalam hal tersebut , karena oknum AS bukan pegawai ASN di Dinas Sosial Humbahas , dan silahkan lapor ke aparat kepolisian yang ada, sekali lagi kami sampaikan kami tidak bertanggung jawab.
Intinya, berhati-hatilah terhadap modus penipuan Bantuan Sosial, karna hal ini telah dipercaya oleh sindikat ataupun oknum yang tidak bertanggungjawab, ucapnya.
Akan tetapi sangat disayangkan sikap yang tidak terpuji yang dilakukan PJ Kades Desa Aek Godang inisial MB ,meminta agar pemberitaan tidak diterbitkan dan tidak di publish ke Facebook demi menjaga nama baiknya dan juga nama Desa yang saat ini dipimpinnya, dengan memberikan uang kepada wartawan sebesar Rp.100 ribu rupiah ,akan tetapi wartawan menolak mentah mentah dan akan tetap memberitakan kejadian tersebut demi untuk kepentingan umum .(PS/BN)