POSKOTASUMATERA.COM-HUMBAHAS,-
Kedutaan Besar RI di Kualalumpur telah mengeliarkan surat bukti pencatatan kematian nomor 00244/SBPM-KL/0225/04 , Kualalumpur tertanggal 10 Februari 2025 yang ditanda tangani oleh Kepala Perwakilan RI Jopkie Kurniawan.
Berdasarkan daftar kematian nomor 2098889 tanggal 08 Februari 2025 dari RS Sultan Idris Shah, Serdanh Selangor, dinyatakan telah meninggal dunia pada tanggal 04/02/2025, pukul 15.50 dengan sebab kematian Sequale Of Intraabdominal Injury Due To Gunshot Wound dan telah tercatat dalam daftar kematian WNI di Kualalumpur ,Malaysia
Berdasarkan informasi yang diterima dari Hospital Sultan Idris Shah, Serdang
Selangor , terhadap jenazah telah dilakukan otopsi.
Atas permintaan dari JATIM (Wakil Casket, Paspor RI E7432544) jemazah akan dikebumikan oleh keluarganya di Indonesia dan akan dibawa dengan penerbangan tanggal 11 Februari 2025 ,MH 864 dari Kualalumpur tujuan Medan ETD/ETA 15.50 - 16.00 dan jenazah akan diterima oleh Marsius Simaremare (Ayah).
Zeki Munthe saat dihubungi wartawan melalui Handphone selullernya, Senin,10/2/2025 menyampaikan bahwa dia sudah bekerja keras untuk memperjuangkan sampai ke Kedutaan Besar RI yang ada di Jakarta agar jenazah Viktor Maruli Tua Simaremare dapat dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia.
Semua ini tidak terlepas atas kerjasama dan bantuan dari bapak Bupati Humbang Hasundutan terpilih, Dr. Oloan Paniaran Nababa, SH. MH yang telah menyurati KBRI di Jakarta, sehingga pihak KBRI merespon dengan baik dan jenazah hari telah diberangkatkan dari Malaysia menuju Bandara Kualanamu Medan.
Ditambahkan Zeki , bahwa jenazah atas nama Viktor Maruli Tua Simaremare (39) tahun, Agama Kristen , Pekerjaan PMI Undocumented, Dokumen Paspor AU559040 yang beralamat Desa/Kel. Pollung Kecamatan Pollung Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara , dipastikannya sudah diberangkatkan dari Malaysia menuju Medan. (PS/BN)