Foto : Mian Silaban Sekertaris LSM Kamtibmas Kabupaten Humbang Hasundutan.
POSKOTASUMATERA-HUMBAHAS,- Saat melaksanakan pidato perdananya dalam rapat parnipurna , Selasa, 4/3/2025 .Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan S.H. M.H menyampaikan dalam pidatonya bahwa dirinya bersama wakil bupati Yunita Rebeka Marbun untuk bersama-sama membangun Humbang Hasundutan menuju masa depan yang lebih baik .
Visi dan Misi program perioritas yang harus diemban yakni membangun masyarakat adil, makmur, lestari dan berkeadaban. "Untuk mewujudkan hal tersebut Oloan merinci empat misi utama yang harus benar-benar dilaksanakan yakni :
1. Meningkatkan pembangunan manusia yang produktif, berkualitas, dan berkeadaban
2. Meningkatkan perekonomian berbasis sumber daya lokal
3. Meningkatkan pembangunan
infrastruktur berazaskan keadilan dan
kelestarian lingkungan
4. Menjalankan tata pemerintahan yang
bersih dan akuntabel
Bupati menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara eksekutif, legislatif dalam merencanakan , melaksanakan, dan mengawasi program pembangunan secara efektif dan Efisien. Dan Bupati, Oloan Nababan juga mengajak Forkopimda, OPD, kepala desa, tokoh masyarakat, insan pers, LSM, dan semua pihak untuk partisipasi aktif dalam pembangunan daerah
Dalam hal ini , Sekertaris Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Kamtibmas Humbang Hasundutan Mian Silaban menyampaikan , Senin, 14/4/2025 . "Kami sebagai Lembaga menyoroti bahwa kinnerja Bupati dan juga Wakil Bupati Humbahas dalam 100 hari kerja telah menunjukan suatu kinnerja yang baik dan luar biasa dalam menuntaskan masalah pemulangan P3K yang sudah terlaksana, sehingga kami angkat jempol sama beliau, sehingga anak bangsa yang akan menimba ilmu pengetahuan di bangku sekolah dapat terwujud dikarenakan guru yang sudah pergi kembali lagi .
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Humbang Hasundutan nomor 44 tahun 2025 tentang Pencabutan Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 821/39/HH/II/2025 tentang perubahan unit kerja pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga guru formasi tahun 2023 dilingkungan Pemkab Humbang Hasundutan yang kami terima dari tingkat propinsi dan juga pusat sepertinya kami menduga dari 96 orang yang telah dipulangkan ketempat asal , masih ada kami temukan yang belum dipindahkan ketempat asal sesuai dengan sinkronisasi pemanfaatan aplikasi Integrated mutasi dalam rangka pengangkatan , pemindahan dan pemberhentian PNS .
Untuk itu kami menghimbau kepada Bupati agar benar - benar selektif menyikapi pemulangan Guru P3K ketempat asal , supaya jangan ada timbang pilih dan tidak ada yang dirugikan terhadap guru P3K yang dipulangkan ketempat asal.
Kami juga minta dengan hormat , kepada para kepala sekolah yang ada harus transparan, begitu juga kepada BKPSDM , agar lebih konsekuwen dan lebih cermat, dalam memeriksa data dan melihat siapa diantaranya guru yang lulus P3K belum kembali ke tempat tugas asal, hal ini menyangkut kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati kedepannya . Ucapnya .
"Jika anda tidak sanggup bekerja silahkan mundur dari jabatan , jangan mempermalukan kepemimpin Oloan dan Rebeka kedepannya , karena kami tau , data yang telah diterbitkan tidak sesuai yang kami terima dan kami lihat dari pusat melalui kelembagaan kami.
Kami berharap, untuk benar benar bekerja dengan sejujur jujurnya, dan jika tidak ada perbaikan kami akan mengklarifikasi kebenaran dari surat tersebut, tuturnya mengakhiri . (PS/BN)