Baru Capai 30 Persen, BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut dan Bupati Karo Galang Sinergi Demi Perlindungan Pekerja

/ Rabu, 16 April 2025 / 23.37.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-KABANJAHE- Upaya perlindungan sosial bagi pekerja di Kabupaten Karo masih menghadapi tantangan besar. Tercatat baru 30 persen dari total pekerja di daerah tersebut yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Fakta ini mendorong Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut (Sumut–Aceh), I Nyoman Suarjaya, menjalin sinergi strategis dengan Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes.


Pertemuan penting itu berlangsung di ruang kerja Bupati Karo, Rabu (9/4/2025), dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah. Suasana hangat dan penuh antusias mewarnai audiensi yang bertujuan untuk meningkatkan cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di wilayah berhawa sejuk itu.


“Selamat datang di tanah Karo, Pak Kanwil. Kami sangat mendukung program perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini bukan sekadar program, tapi bentuk kepedulian terhadap nasib para pekerja kita,” ujar Bupati Antonius.


Dalam dialog itu, Bupati menyoroti pentingnya perlindungan bagi tenaga harian lepas, tenaga kontrak, dan perangkat desa yang rentan terhadap risiko kerja, termasuk kecelakaan dan kematian. Ia menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pendataan dan mendorong seluruh sektor agar terlibat aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.


Pekerja Informal dan Petani Aron Jadi Fokus


Tak hanya sektor formal, perhatian besar juga diberikan kepada kelompok kerja tradisional seperti "Aron" — sekelompok petani yang bekerja secara bergiliran mengolah lahan. Diketahui sekitar 7.000 pekerja aron telah terdata, namun masih banyak yang belum terjangkau perlindungan jaminan sosial.


Sekda Karo, Dr. Drs. Eddi Surianta Surbakti, menegaskan bahwa para pekerja aron yang belum terlindungi berpotensi menjadi beban sosial jika mengalami musibah. “Mereka perlu diedukasi dan diawasi agar mengikuti regulasi ketenagakerjaan,” ujarnya.


Iuran Murah, Manfaat Luar Biasa


Kakanwil Sumbagut, I Nyoman Suarjaya, menjelaskan bahwa perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan sangat terjangkau. “Dengan iuran hanya Rp 16.800 per bulan, jika terjadi musibah kematian, santunan hingga Rp 42 juta langsung diterima ahli waris. Ini gotong royong nasional yang sangat luar biasa,” jelasnya.


Dalam kesempatan tersebut, simbol kepedulian diwujudkan melalui penyerahan santunan kematian kepada Imelda Br Kaban, ahli waris almarhum Romus Bangun, sebesar Rp 42 juta, termasuk saldo Jaminan Hari Tua.


Optimisme Menuju Karo yang Lebih Sejahtera


Dengan dukungan penuh dari Wakil Bupati Komando Tarigan, Sekda, dan para kepala dinas, sinergi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Karo, baik yang berada di sektor formal, informal, maupun tradisional.


“Kami optimistis, Kabupaten Karo bisa menjadi teladan dalam perlindungan ketenagakerjaan. Perlindungan ini bukan hanya hak, tapi bentuk penghargaan bagi setiap pekerja,” tutup Bupati.(PS/BERMAWI)




Komentar Anda

Terkini: