Gabungan Wartawan Dan Aktivis UNRAS Ke Kantor Walikota Tanjung Balai, Akibat RN Diduga Ancam Wartawan Melalui Medsos

/ Jumat, 18 April 2025 / 20.12.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNG BALAI-Diduga ancam oknum wartawan dari salah satu media online, Puluhan Massa dari Gabungan Wartawan dan Aktivis unjuk rasa (UNRAS) ke kantor Walikota Tanjung Balai.

Dugaan tindakan pengancaman yang dialami Ricky Ardiansyah, wartawan media online mata telinga.com yang bertugas di kota Tanjung Balai, diduga dilakukan oleh orang berinisial "RN" yang merupakan suami dari Kepala Dinas perindustrian perdagangan (disperindag) kota Tanjung Balai melalui komentar bernada ancaman di media sosial Facebook. 

Tindakan intimidasi atau ancaman terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik sejarah profesional melanggar kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Kebebasan pers berfungsi sebagai alat kontrol sosial dan penyeimbangan kebijakan publik dalam sistem demokrasi yang sehat.

Dalam aksinya, Massa menyatakan  sikap bahwa Kebebasan pers merupakan pilar utama dalam demokrasi. Setiap ancaman terhadap wartawan berarti mengancam  hak publik untuk memperoleh informasi yang jujur dan berimbang. 

Wartawan memegang peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan independen kepada masyarakat. Oleh karena itu, segala bentuk ancaman terhadap mereka, termasuk melalui platform digital, merupakan tindakan intimidasi yang tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Media sosial semestinya menjadi ruang untuk berdiskusi dan menyampaikan pendapat secara bebas, bukan sarana untuk menyebarkan kebencian atau mengancam profesi wartawan yang bekerja berdasarkan prinsip kebenaran dan kepentingan publik.

Massa aksi menuntut :
1. Mendesak Kapolres Tanjung Balai  untuk segera mengusut tuntas dugaan pengancaman yang dilakukan oleh "RN" terhadap wartawan melalui media sosial demi menegakkan supremasi hukum dan melindungi kebebasan pers sebagai nafas demokrasi. 

2. Mendesak Walikota Tanjung Balai untuk segera mencopot kepala dinas perindustrian dan perdagangan kota Tanjung Balai terkait dugaan upaya pembungkaman dan indikasi intimidasi terhadap wartawan yang dilakukan oleh RN melalui media sosial demi  mewujudkan Tanjung Balai yang elok maju, agamis dan sejahtera.

Setelah menyampaikan aspirasinya, massa membubarkan diri dengan tertib. (PS/SR).

Komentar Anda

Terkini: