Kepsek SMAN 6 Padangsidimpuan Bantah Tuduhan Pungli Uang Perpisahan dan SPP

/ Jumat, 11 April 2025 / 05.53.00 WIB


Kespala SMAN 6 Padangsidimpuan Hasmaruddin Nasution M.Pd

POSKOTASUMATERA.COM - PADANGSIDIMPUAN – Kepala Sekolah SMAN 6 Padangsidimpuan, Hasmaruddin Nasution, M.Pd, akhirnya angkat bicara menyikapi tudingan praktik pungutan liar (pungli) yang ramai diberitakan salah satu media online. Isu tersebut menyebutkan adanya pungli berupa pembayaran SPP dan uang perpisahan siswa yang diduga dilakukan oleh pihak sekolah.

Dalam keterangannya kepada sejumlah wartawan, Hasmaruddin dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa semua bentuk pungutan yang dilakukan pihak sekolah telah melalui mekanisme resmi dan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk melalui musyawarah dengan komite sekolah dan orangtua siswa dan PP Nomor 48 tahun 2008.

"Pembayaran SPP itu bukan pungli. Ada regulasi yang mengaturnya, dan semua telah disepakati bersama dalam rapat orangtua siswa serta komite sekolah. Tidak ada paksaan dalam proses ini," ujar Hasmaruddin menanggapi tudingan tersebut.

Lebih lanjut, Hasmaruddin menepis keras adanya pemungutan uang perpisahan oleh pihak sekolah. Menurutnya, bahwa acara perpisahan tidak ada di Sekolah, jika ada kegiatan seperti perpisahan, itu murni inisiatif dari siswa siswi  dan tidak dikelola oleh pihak sekolah secara langsung. “Sekolah tidak pernah melakukan pungutan untuk kegiatan perpisahan. Itu urusan  Siswa siswi, bukan kami,” tegasnya.

Terkait pengelolaan Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah), Hasmaruddin menjelaskan bahwa pihaknya selalu berpedoman pada aturan yang ditetapkan dalam Permendikbud  Nomor 63 Tahun 2023. Ia menambahkan bahwa dana BOS memiliki batasan penggunaan, sehingga beberapa kebutuhan seperti honor satpam atau guru honor yang tidak tercover pemerintah, dapat dialokasikan dari dana SPP.

"Penggunaan dana BOS tidak bisa sembarangan. Ada juknisnya. Untuk kebutuhan tertentu yang tidak bisa dibiayai BOS, kami gunakan dana dari kesepakatan orangtua siswa, termasuk untuk tenaga honor," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa SMAN 6 Padangsidimpuan rutin diaudit oleh lembaga resmi seperti Inspektorat Provinsi Sumatera Utara dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Kalau pun ada temuan, prosedurnya jelas: dilakukan pengembalian ke kas negara sesuai ketentuan,” tambahnya.

Saat dimintai klarifikasi lebih lanjut oleh media yang memberitakan dugaan tersebut, Hasmaruddin menyatakan bahwa sekolah tidak memiliki kewajiban untuk memberikan data atau menjawab surat konfirmasi yang tidak sesuai dengan mekanisme resmi. “Kami menghormati kerja media, tapi ada tata cara dan aturan yang harus diikuti,” pungkasnya.(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: