Satres Narkoba Polres Sergai Tangkap 9 Pengedar dan 7 Pemakai Sabu

/ Rabu, 16 April 2025 / 22.55.00 WIB

Barang Bukti Shabu Diamankan Satres Narkoba Polres Sergai
POSKOTASUMATERA.COM, SERGAI – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika dalam kurun waktu 15 hari, dihitung sejak 1 April hingga 15 April 2025.

Dari sepuluh kasus tersebut, polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka. Rinciannya, 15 pria dewasa dan 1 perempuan dewasa. Dari jumlah tersebut, 9 orang merupakan pengedar, sementara 7 lainnya adalah pengguna narkotika jenis sabu.

“Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan dari seluruh simpanan kasus mencapai 14,45 gram,” ujar Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, dalam keterangan pers di Mapolres Sergai, Rabu (16/4/2025).

AKBP Jhon Sitepu menegaskan, keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Sergai dalam memberantas peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

“Ini adalah bentuk tindakan tegas dari Polri, khususnya Polres Sergai, dalam memberantas kejahatan narkotika. Kami ingin memastikan bahwa Polri hadir untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai,” tegasnya.(PS/Siddik)

Komentar Anda

Terkini: