POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga didampigi Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin dan Kepala Dinas PUTR Masraya Berutu mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, Nusron Wahid di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara Medan Rabu,(07/05/2025).
Hadir
dalam Rakor tersebut Gubernur Sumatera Utara dan seluruh Bupati/Walikota
se-provinsi Sumatera Utara
Dalam
sambutannya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan rasa terima
kasih kepada Menteri ATR/BPN karena telah menghadiri kegiatan ini sehingga
dapat memberikan pencerahan dan solusi untuk permasalahan pertanahan yang
terjadi di wilayah Sumatera Utara.
Rakor
ini membahas berbagai hal terkait pengelolaan dan penyelesaian permasalahan
pertanahan di Provinsi Sumatera Utara.Beberapa poin penting yang menjadi fokus
diskusi antara lain percepatan sertifikasi tanah, penyelesaian konflik agraria,
dan optimalisasi pemanfaatan lahan untuk mendukung pembangunan daerah.
Pada
kesempatan tersebut Menteri ATR /BPN RI memberikan arahan dan dukungan penuh
untuk mempercepat program reforma agraria di Sumut khususnya dalam memberikan
kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat. Kami berkomitmen untuk
menindaklanjuti arahan tersebut dengan segera dan bekerja sama dengan seluruh
stakeholder terkait untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Ditambahkan
Nusron Pemanfaatan dan Penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan
pertanahan menjadi salah satu poin penting yang dibahas. Kami berkomitmen untuk
memanfaatkan teknologi ini guna mempercepat dan mempermudah proses administrasi
pertanahan.
Nusron
Wahid juga menyampaikan Rakor ini juga menekankan pentingnya penguatan
kelembagaan di bidang pertanahan, baik di tingkat Kabupaten maupun Desa. Hal
ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam
pengelolaan pertanahan.
Kegiatan
ini juga meliputi penyerahan 215 sertifikat dan penandatangan MoU perjanjian
kerja sama bidang tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Nasional dan bidang
Tanah Pajak Bumi dan Bangunan’. (PS/K.TUMANGGER).
