Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan Christian Natanael Sianturi
POSKOTASUMATERA.COM – PADANGSIDIMPUAN – Di balik angka-angka iuran yang tampak kecil, tersimpan harapan besar bagi masa depan keluarga para pekerja. Begitulah pesan kuat yang disampaikan Christian Natanael Sianturi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padangsidimpuan, saat menyoroti pentingnya ketepatan pembayaran iuran jaminan sosial.
Ia mengungkapkan sebuah kisah pilu—seorang pekerja yang meninggal dunia, namun keluarga yang ditinggalkan harus menunggu berbulan-bulan untuk menerima haknya karena perusahaan terlambat membayar iuran. “Jangan remehkan keterlambatan, karena dampaknya bisa menghancurkan masa depan keluarga. Ini bukan sekadar urusan administrasi, ini soal kemanusiaan,” tegas Christian.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program perlindungan pekerja, dan salah satunya, Jaminan Kematian (JKM), hanya memerlukan iuran Rp16.800 per bulan. Namun, dari jumlah kecil itu, ahli waris bisa mendapatkan santunan hingga Rp42 juta. Kita sering habiskan lebih dari itu untuk hal sepele seperti rokok, tapi mengabaikan perlindungan yang jauh lebih bermakna,” ujarnya.
Christian mengingatkan bahwa keterlambatan satu bulan saja bisa membuat klaim santunan tertunda. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus menggencarkan edukasi kepada perusahaan agar tidak menunggak. Bila imbauan tak digubris, langkah hukum pun siap ditempuh demi menjamin hak pekerja.
Christian menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima manfaat utama yang sangat penting: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Masing-masing program memiliki fungsi vital untuk melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko sosial ekonomi.
“Khusus JKM, manfaatnya sangat besar. Tidak hanya santunan kematian, tapi juga bantuan beasiswa untuk dua orang anak, hingga mereka menyelesaikan pendidikan,” jelas Christian. Namun, ia menegaskan bahwa semua manfaat itu hanya bisa diberikan jika perusahaan tertib membayar iuran.
“Ini bukan soal menghukum, tapi memastikan bahwa keluarga pekerja tidak kehilangan pijakan ketika tulang punggung mereka tiada,” pungkasnya.
Narasi ini bukan sekadar peringatan, tapi juga ajakan: jadikan kepatuhan terhadap jaminan sosial sebagai wujud cinta kepada keluarga. Jangan tunggu bencana datang baru menyesal.(PS/BERMAWI)
