DEMA POSPERA Asahan Desak Pembebasan Budi Sibutar-Butar, Dugaan Penangkapan Terkait Ijazah Palsu Adalah Kriminalisasi

/ Selasa, 27 Mei 2025 / 20.22.00 WIB

 

Dokumentasi* (red)


POSKOTASUMATERA.COM- MEDAN

Dewan Mahasiswa (DEMA) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Asahan secara resmi meminta Kapolres Asahan untuk segera membebaskan Budi Sibutar-Butar, seorang warga yang ditangkap atas dugaan penggunaan ijazah palsu.


DEMA POSPERA Asahan menilai penangkapan ini janggal dan berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap aktivis vokal tersebut.


Ketua DEMA POSPERA Asahan, Ahmad Danni, mempertanyakan dasar penangkapan Budi.

"Jika dia di-BAP, seharusnya dia dibebaskan dalam 1x24 jam. Jika statusnya tersangka, apakah pelapor memiliki ijazah asli Budi?" tegas Danni dalam konferensi pers  DEMA POSPERA Asahan dalam keterangannya hari ini.


Danni mengungkapkan bahwa Budi Sibutar-Butar adalah seorang aktivis yang dikenal vokal dalam menyuarakan aspirasi rakyat dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan. 


Ia menduga penangkapan ini merupakan buntut dari laporan Budi terkait dugaan pemotongan gaji ILP di desanya dengan alasan ATK.


"Kami mendesak Kapolres Asahan untuk segera membebaskan saudara Budi Sibutar-Butar karena kami menilai proses hukum yang dilakukan belum menunjukkan bukti kuat terkait dugaan ijazah palsu. Ini berpotensi menjadi kriminalisasi terhadap Budi," tambah Danni.


Danni bahkan menyamakan kasus Budi dengan tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi. "Sama seperti Presiden Jokowi, tanpa putusan pengadilan, ijazah Jokowi tidak bisa dikatakan ijazah palsu," ujarnya. 

DEMA POSPERA Asahan berencana menggelar aksi solidaritas jika tuntutan pembebasan Budi tidak segera direspons.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum Budi Sibutar-Butar maupun rincian tuduhan yang dikenakan. 

DEMA POSPERA Asahan berharap penegakan hukum dilakukan secara adil, transparan, dan tidak digunakan untuk membungkam suara kritis masyarakat.

Sementara Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi belum dapat dikonfirmasi terkait perihal tersebut hingga berita ini terbit. 

(PS/SAUFI)


Komentar Anda

Terkini: