POSKOTASUMATERA. COM - PADANG MUTUNG - KAMPAR - Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal.
Untuk mensukseskan program pusat,pemerintah Desa Padang mutung Melaksanakan musyawarah desa khusus pembentukan koperasi merah putih yang diadakan di aula kantor desa, selasa 6/5- 2025.
Awal kegiatan musyawarah pembentukan koperasi merah putih di buka langsung kepala desa; A.Muis,dalam sambutan nya bahwa koperasi merah putih ini untuk mewujudkan Asta cita presiden RI prabowo.
Dalam melaksanakan Musyawarah koperasi merah putih Desa Padang Mutung masyarakat agar dapat mengikutinya lebih serius dan dapat di kembangkan di desa,harapnya.
Selain itu,kepala desa,A.Muis juga menyampaikan kepada masyarakat yang mengikuti musyawarah ini tetap berkomitmen untuk memajukan pembentukan koperasi ini sejalan dengan semangat pemerintah dalam membangun ekonomi masyarakat dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi desa, tambahnya.
Koperasi merah putih ini bukan saja hanya menjadi alat ekonomi, tapi juga alat perjuangan masyarakat untuk mandiri dan sejahtera,kami berharap setelah terbentuk nya koperasi merah putih ini agar bisa berbadan hukum, sehingga dapat segera beroperasi secara resmi,” ujarnya kades.
Hal ini juga disampaikan camat kampar kecamatan kampar Dedi Herman S. STP. M.IP Menindak lanjuti Asta cita presiden RI prabowo yang diatur inpres.No 9 tahun 2025 untuk meningkatkan tarap hidup ekonomi masyarakat.
Untuk itu dalam koperasi merah putih ini perlu keseriusan dalam mengembangkannya serta bersinergi berbagai pihak dalam menguatkan ekonomi masyarakat serta mensejahterahkan masyarakat,ujar camat.
Selain itu, bila koperasi merah putih dapat berkembang dan tumbuh dengan pesat akan menciptakan usaha- usaha baru dalam peningkatan ekonomi masyarakat desa serta peluang bagi pemuda/i desa untuk bersinergi untuk membangun desa.
Camat kampar kecamatan kampar Dedi Herman S.STP. M.IP juga menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan momentum penting untuk membangkitkan potensi ekonomi lokal. “Dengan adanya koperasi, kita harapkan perputaran ekonomi desa semakin baik
Kegiatan musyawarah desa khusus ini turut dihadiri camat kampar Dedi Herman S. STP. M.IP kecamatan kampar , kepala desa padang mutung,A,Muis,sekdes, Babin kabtibmas, pendamping desa,BPD, kaur desa, kadus,RW,RT,unsur pemuda , tokoh perempuan serta tokoh masyarakat Desa padang mutung mengikuti proses nya pembentukan koperasi merah putih.
Melalui musyawarah tersebut, secara resmi akan terbentuk kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih Padang Mutung, lengkap dengan susunan pengurus dan pengawas. Sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai pengurus dan 3 orang sebagai pengawas koperasi serta pendiri 9 orang yang di pilih dari beberapa unsur desa.
Dengan terbentuknya koperasi merah putih desa padang mutung ini akan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di segala bidang serta menciptakan lapangan kerja bagi pemuda/i desa yang dapat mengabdi untuk pembangunan desa. (PS/NURMAN)


