Mesin Tembak Ikan Bebas Beroperasi Di Desa Lantas Baru Dusun I Cinta Damai, Eks Kapolsekta Patumbak Faidir SH MH : Hajar Aja

/ Selasa, 20 Mei 2025 / 14.46.00 WIB

 



POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Praktik judi mesin tembak ikan kian meresahkan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsekta Patumbak Polrestabes Medan, pengelola seakan memiliki bekingan "kuat" sehingga aparat penegak hukum tidak berani menindak.

Seperti halnya lapak mesin judi tembak ikan yang berada di Desa Lantasan Lama Dusun I Cinta Damai, tepatnya di sebelah Jambur Arihta,.

Bahkan mantan Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH, MH yang diminta tanggapan terkait hal ini menegaskan agar awak media ikut memerangi praktek perjudian tersebut "hajar aja" tegas mantan Kapolsek Patumbak  ketika dikonfirmasi, Selasa (20/5/2025).

Sementara Kapolsek Patumbak yang baru Kompol Daulat Simamora belum dapat dikonfirmasi terkait praktik judi tembak ikan ini.

Ironis, Pihak Polsek Patumbak cukup anti dengan keberadaan judi tembak ini namun sekolah tak berdaya melakukan tindakan tegas atau menutup aktivitas judi ikan tersebut.

Belum diketahui siapa beking dibalik praktik judi tembak ikan di Cinta Dame tersebut, namun dari beberapa sumber media ini dilapangan menyebut bahwa pengelola mesin judi tembak ikan itu berinisial H.

Pada saat di konfirmasi salah seorang wanita muda ,yang di duga penjaga mesin judi tersebut . Mengatakan, saya hanya penjaga cip di sini bang ."Saya pun makan gaji. Bukan saya pemilik nya . Tp pemilik nya berinisial H ."Ujar wanita yang enggan menyebut namanya , kepada wartawan.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang respon terhadap keluhan masyarakat ini, " jika Polisi sudah tidak mampu menertibkan judi tembak ikan yang merugikan masyarakat itu harapan kita agar Bapak Bupati Deli Serdang dr. H Asri Ludin Tambunan respon terhadap maraknya perjudian ini, karena sangat merugikan bagi masyarakat" ungkap Limbong.  (PS/HS/P Limbong)

Komentar Anda

Terkini: