POSKOTASUMATERA.COM – PAKPAK BHARAT – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat kembali meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi SUmatera Utara.
Franc Bernhard Tumanggor, Bupati Pakpak Bharat
menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ini dari Kepala BPK Perwakilan
Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang di Auditorim BPK Perwakilan Sumatera
Utara (26/05/2025).
Paula Henry Simatupang dalam sambutannya
menyampaikan bahwa terdapat empat aspek yang menjadi penilaian dalam
Pemeriksaan LKPD untuk menentukan opini yaitu kesesuaian penyajian dengan SAP,
kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, efektivitas SPI, dan kecukupan
pengungkapan.
Berdasarkan penilaian atas empat aspek
tersebut terhadap LKPD Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, BPK
Perwakilan Provinsi Sumatera Utara memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP), ucap dia.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara
ini mengingatkan kepada Pemerintah Daerah, termasuk Kabupaten Pakpak Bharat
yang telah menerima LHP tahun 2024, untuk segera menindaklanjuti rekomendasi
hasil pemeriksaan BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah LHP
diterima sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Tercatat, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat
meraih 5 (lima) Opini WTP secara berturut-turut dari total 9 (sembilan) raihan
Opini WTP yang pernah diraih Kabupaten ini.
Sebuah capaian yang tidak mudah. Tentunya ini
semua adalah berkat kerja sama dan sinergi yang terus menerus, dari semua Organisasi
Perangkat Daerah, serta sistim pengelolaan keuangan dan perangkat daerah yang
terus meningkat, ucap Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor. (PS/K.TUMANGGER)
