Sinergi Atasi Sengketa Tanah Wakaf, Pemko Medan Siap Berkolaborasi dengan BWI

/ Kamis, 15 Mei 2025 / 07.09.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM- MEDAN 

Pemerintah Kota (Pemko) Medan menunjukkan komitmen kuat dalam mengatasi persoalan sengketa tanah wakaf yang kerap terjadi di masyarakat. 

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara terbuka mengajak Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Medan untuk berkolaborasi dan menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Ajakan ini disampaikan Rico Waas saat menerima kunjungan perwakilan BWI Kota Medan di Balai Kota pada Rabu (14/5/2025). Turut hadir mendampingi Wali Kota, Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan SDM Adlan, Kaban Kesbangpol Andy Mario Siregar, dan Kabag Kesra Abu Kosim.

"Apa yang bisa kami (Pemko Medan) bantu, sampaikan saja. Tentunya Pemko Medan, baik dari tingkat kelurahan dan kecamatan, akan mendukung dan siap berkoordinasi dengan BWI dalam menyelesaikan permasalahan terkait tanah wakaf di Kota Medan," tegas Rico Waas.

Menyambut baik ajakan tersebut, Ketua Badan Pelaksana BWI, Sahbudi, mengungkapkan bahwa selama ini BWI telah aktif mendukung berbagai program Pemko Medan, terutama dalam isu-isu terkait tanah wakaf.

"Selama ini kami ikut serta membantu Pemko Medan dalam proses mediasi dengan masyarakat. Untuk itu, kami berharap ke depannya bisa bersinergi lebih erat dengan Pemko Medan dalam berbagai program yang ada," kata Sahbudi.

Sikap proaktif Pemko Medan ini diharapkan dapat memperkuat upaya penyelesaian sengketa tanah wakaf secara efektif dan memberikan kepastian hukum bagi aset-aset wakaf di Kota Medan. Sinergi antara Pemko Medan dan BWI menjadi langkah positif dalam menciptakan ketertiban dan keadilan terkait pengelolaan tanah wakaf di tengah masyarakat. (PS/SAUFI)

Komentar Anda

Terkini: