Tegas Tanpa Kompromi: Gus Irawan Guncang Birokrasi Tapsel, Tiga Pejabat Tumbang Mengusul Dua Kades

/ Senin, 05 Mei 2025 / 19.14.00 WIB

Bupati Lira Tapsel Torkis P. Hasibuan

POSKOTASUMATERA.COM – TAPSEL – Angin reformasi berhembus kencang dari Tapanuli Selatan. Bupati Gus Irawan Pasaribu kembali menunjukkan sikap tanpa kompromi dalam menegakkan disiplin birokrasi. Setelah pekan lalu mencopot tiga pejabat ASN, kini giliran dua kepala desa yang harus menanggalkan jabatannya.


Kepala Desa Silangkitang (Aek Bilah) dan Pargarutan Julu (Angkola Timur) dicopot sementara karena lalai menyampaikan laporan pertanggungjawaban Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahap I tahun 2024—padahal dana sudah digunakan.


“Sudah berulang kali ditegur, tapi tidak ada itikad untuk memperbaiki. Maka tindakan tegas adalah jalan terakhir,” ujar Kepala Dinas PMD Tapsel, Muhammad Yusuf, Senin (5/5/2025). Ia menegaskan, keputusan ini diambil setelah hasil pemeriksaan Inspektorat dan demi menjaga integritas keuangan desa.


Sebagai langkah antisipatif, sekretaris desa masing-masing ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas. Surat Keputusan Bupati Nomor 188.45/168/KPTS/2025 dan 188.45/169/KPTS/2025 telah resmi diterbitkan.


Bupati Gus Irawan menekankan bahwa pencopotan ini bukan bentuk hukuman semata, melainkan komitmen menjaga hak-hak rakyat desa. “Kami tidak akan biarkan pembangunan tersendat karena administrasi yang disepelekan. Bila kewajiban dipenuhi, jabatan bisa dipulihkan,” katanya lugas.


Langkah ini menuai apresiasi dari berbagai pihak. Torkis P. Hsb, aktivis LIRA Tapsel, menyebut tindakan ini sebagai tonggak baru penegakan disiplin birokrasi. “Ini pesan tegas: tak ada lagi ruang untuk pembiaran dan kelalaian. Era ‘asal jalan’ sudah berakhir.”


Dengan pengawasan yang terus diperketat dan keberanian mengambil keputusan, Tapsel di bawah kepemimpinan Gus Irawan tengah bergerak menuju tata kelola desa yang lebih transparan, bersih, dan bertanggung jawab. Perubahan pun kini bukan sekadar janji, melainkan langkah nyata.(PS/BERMAWI)


Komentar Anda

Terkini: