Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Jembatan Desa Buluh Awar Kecamatan Sibolangit Tidak Dipasang PIP

/ Selasa, 03 Juni 2025 / 10.06.00 WIB

 



POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Proyek pembangunan jembatan di Desa Buluh Awar Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara diduga kuat proyek "Siluman" untuk kepentingan oknum tertentu.

Pasalnya, proyek ini tidak dilengkapi Papan Informasi Proyek (PIP) sehingga masyarakat tidak mengetahui spesifikasi kegiatan, serta sumber dana proyek."belum tahu bang, apakah jembatan ini dibiayai pemerintah atau dana pribadi, karena tidak ada informasinya" kata salah satu warga yang ditemui awak media ini dilokasi, Sabtu (30/5/2025).

Proyek jembatan yang menghubungkan Desa Buluh Awar-Desa Ketangkuhen Kecamatan Sibolangit itu sendiri kata sumber ini, sudah berjalan sekira dua Minggu, dimana saat ini proses pengecoran pondasi.

Namun, yang jadi pertanyaan publik pihak yang mengerjakan proyek itu tidak memasang informasi proyek, demikian juga pekerja dilapangan mengaku tidak mengetahui spesifikasi dari proyek tersebut " kami hanya orang kerja bang" sebut salah satu pekerja yang ditemui dilapangan.

Jika suatu proyek tidak memasang papan informasi, maka proyek itu bisa dikategorikan sebagai “proyek siluman” atau “proyek gelap”.

Proyek siluman adalah proyek yang dilaksanakan tanpa memenuhi persyaratan administratif dan transparansi, termasuk tidak memasang papan informasi proyek. Hal ini dapat menimbulkan keraguan dan kecurigaan dari masyarakat tentang keabsahan dan kepentingan proyek tersebut.

Pembangunan Jembatan didaerah Desa Buluh Awar ini diduga kuat proyek siluman. Pasalnya dilokasi pembangunan yang sudah berjalan dua minggu ini tidak terlihat papan informasi proyek.

Terpisah, Penggiat Jaringan Pendamping Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kabupaten Deli Serdang Pujian Tarigan menanggapi bahwa kuat dugaan dalam pekerjaan jembatan di Desa Buluh Awar Kecamatan Sibolangit itu jadi ajang korupsi.

Dilokasi tidak terpasang papan informasi proyek, terus masyarakat bagaimana mengetahui jumlah anggarannya, siapa kontraktor nya. Hemm, dinas terkait apa pura pura buta, atau bagaimana.ujar Pujian Tarigan, Selasa (3/6/2025).

Ya, tidak memasang papan informasi proyek di proyek negara dapat diindikasikan sebagai suatu ajang korupsi.lanjutnya

Papan informasi proyek adalah salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek negara. Dengan memasang papan informasi proyek, masyarakat dapat mengetahui informasi tentang proyek, termasuk nama proyek, lokasi proyek, nilai kontrak, dan waktu pelaksanaan proyek.

Jika papan informasi proyek tidak dipasang, maka dapat menimbulkan keraguan dan kecurigaan dari masyarakat tentang keabsahan dan kepentingan proyek tersebut. Hal ini dapat membuka peluang bagi praktik korupsi, seperti:

1. Penggelapan dana: Dana proyek dapat digelapkan atau dialihkan untuk kepentingan pribadi.

2. Pemilihan kontraktor: Kontraktor dapat dipilih secara tidak transparan, sehingga dapat menimbulkan konflik kepentingan.

3. Pengabaian spesifikasi: Spesifikasi proyek dapat diabaikan atau dimodifikasi untuk kepentingan pribadi.

Oleh karena itu, tidak memasang papan informasi proyek di proyek negara dapat diindikasikan sebagai suatu ajang korupsi. Penting bagi pemerintah dan pelaksana proyek untuk memenuhi persyaratan transparansi dan akuntabilitas, termasuk memasang papan informasi proyek, untuk mencegah praktik korupsi.

Dalam Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pasal 83 ayat (2) menyatakan bahwa pelaksana proyek yang tidak memasang papan informasi proyek dapat dikenakan sanksi administratif.imbunya.

Sampai pemberitaan ini dipublikasi, awak media belum mengetahui siapa kontraktor untuk dimintai keterangannya. (PS/HS)

Komentar Anda

Terkini: