Kemacetan Satu Jam di Poken Pijorkoling Akibat Pedagang Gunakan Badan Jalan

/ Sabtu, 21 Juni 2025 / 15.08.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM – PADANGSIDIMPUAN – Aktivitas perdagangan di Poken Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, pada Sabtu pagi (21/6/2025), kembali memicu persoalan lalu lintas yang cukup serius. Kemacetan lalu lintas sepanjang lebih dari satu kilometer terjadi selama hampir satu jam, akibat banyaknya pedagang yang menggelar lapak dagangan hingga ke badan jalan. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, bertepatan dengan waktu puncak mobilitas warga menuju tempat kerja dan sekolah.


Kondisi tersebut diperparah oleh tidak adanya petugas dari Dinas Perhubungan maupun Satlantas Polres Padangsidimpuan di lokasi saat kejadian. Sejumlah warga mengungkapkan kekecewaannya atas tidak adanya pengaturan lalu lintas saat volume kendaraan meningkat drastis. Awal Sakti Harahap, seorang guru dari SMAN 1 Sayurmatinggi yang menjadi salah satu pengguna jalan terjebak macet, mengaku harus tertahan hampir satu jam. “Jalan utama pasar dipenuhi kendaraan dan lapak dagangan. Tidak ada yang mengatur, semua saling mendahului,” keluhnya.


Secara ilmiah, fenomena ini dapat dikaji melalui pendekatan tata ruang dan transportasi perkotaan. Pasar tradisional yang berkembang tanpa perencanaan zonasi yang matang cenderung menciptakan tekanan terhadap infrastruktur jalan di sekitarnya. Penempatan pedagang kaki lima yang tidak terkendali pada akhirnya menurunkan fungsi utama jalan sebagai sarana mobilitas, bukan sebagai ruang niaga. Hal ini menyebabkan fungsi transportasi dan ekonomi saling bertabrakan.


Menurut kajian Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima, keberadaan PKL seharusnya diakomodasi melalui zona khusus dan desain tata ruang yang menjamin keselamatan serta kelancaran arus lalu lintas. Namun, hingga kini, belum terlihat implementasi konkret dari regulasi tersebut di Poken Pijorkoling. Ketidakhadiran sistem pengawasan rutin turut memperparah situasi ini.


Kondisi kemacetan bukan hanya menimbulkan ketidaknyamanan, tetapi juga dapat berdampak pada produktivitas masyarakat dan emisi kendaraan yang meningkat. Dalam perspektif lingkungan, kemacetan yang berulang di area pasar bisa memperburuk kualitas udara lokal akibat konsentrasi gas buang yang terjebak dalam ruang sempit dan padat. Ini juga berisiko terhadap kesehatan masyarakat yang beraktivitas di sekitar pasar.


Masyarakat berharap pemerintah daerah mengambil langkah lebih tegas dan sistematis. Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah relokasi sebagian pedagang ke area khusus yang tidak mengganggu lalu lintas, serta penerapan rekayasa lalu lintas pada hari pasar. Selain itu, kehadiran petugas Dishub dan Satlantas setiap pagi dinilai mutlak diperlukan guna mengurai potensi kepadatan sejak dini.


Pihak kelurahan dan kecamatan juga diharapkan turut berperan aktif dalam pendekatan persuasif terhadap para pedagang. Edukasi mengenai dampak sosial dan lingkungan dari penggunaan badan jalan perlu dilakukan secara konsisten. Kolaborasi lintas sektor — dari dinas perdagangan, perhubungan, hingga satuan keamanan — menjadi kunci dalam membangun sistem pasar yang tertib, ramah lingkungan, dan mendukung mobilitas kota.


Dengan pertumbuhan aktivitas ekonomi yang semakin dinamis, penataan ruang publik seperti pasar tradisional menjadi krusial. Pemerintah Kota Padangsidimpuan diharapkan tidak sekadar bersifat reaktif, namun mulai menyusun peta jalan (roadmap) tata kelola pasar yang terintegrasi dengan rencana tata ruang dan sistem transportasi. Hal ini penting untuk menjamin kenyamanan warga dan keberlanjutan fungsi kota sebagai ruang hidup bersama.(PS/BERMAWI)


Komentar Anda

Terkini: